wartapedia.co.id, PPU – Masalah ketidaksinkronan tata ruang kembali menjadi sorotan Anggota Komisi I DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Mahyuddin. Dalam forum rapat bersama dengan pemerintah daerah, ia menyampaikan perlunya sinergi antarinstansi dalam menyelaraskan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), terutama di tengah peningkatan investasi sebagai dampak pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).
“Itu yang kita sampaikan waktu kita rapat, diskusi bareng dengan pemerintah daerah, dinas-dinas, termasuk DPMPTSP, Dinas PUPR, DLH, dan instansi vertikal seperti ATR/BPN. Kita bilang, harus ada sinkronisasi RTRW, supaya perizinan itu nggak tumpang tindih, apalagi ini kan daerah yang sedang berkembang,” ujar Mahyuddin.
Menurutnya, kelambanan pemerintah daerah dalam menyiapkan dasar tata ruang yang mutakhir dan sesuai kondisi lapangan menyebabkan banyak investor terkendala dalam memulai kegiatan usahanya. Banyak yang berminat membangun, namun terganjal karena status lahan belum jelas atau kawasan belum masuk dalam peruntukan ruang yang tepat.
“Kita di Komisi I DPRD PPU kan memang punya fungsi pengawasan. Nah, kita lihat dari tahun ke tahun, masalah utama investasi itu salah satunya di tata ruang,” kata Mahyuddin.
Ia mencontohkan, sejumlah pelaku usaha sudah siap secara dokumen dan modal untuk menanamkan investasi, namun mereka harus menunggu lebih lama karena lahan yang hendak digunakan belum memiliki kepastian hukum. Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR), yang menjadi salah satu syarat perizinan, tak jarang belum tersedia karena RTRW belum diperbarui atau belum disahkan.
“Investor mau masuk, lahannya belum clear, RTRW-nya nggak sesuai, KKPR belum selesai. Padahal mereka mau cepat bangun, sementara pemerintah daerah lambat mengantisipasi itu,” ujarnya.
Mahyuddin menekankan pentingnya percepatan pembaruan RTRW sebagai langkah strategis untuk mendukung arus investasi yang kini semakin deras masuk ke wilayah PPU. Ia menyebut bahwa dalam kondisi seperti sekarang, daerah tidak bisa lagi bekerja secara biasa perlu langkah proaktif, terencana, dan sinkron antar instansi.
“Kalau nggak segera dibenahi, kita bukan hanya kehilangan potensi investasi, tapi juga bisa menyebabkan konflik lahan dan tumpang tindih kebijakan antar sektor,” katanya.
Komisi I, kata Mahyuddin, akan terus mendorong agar pemerintah daerah mempercepat sinkronisasi RTRW dengan RTR provinsi dan nasional, sekaligus memastikan semua pihak yang terlibat bekerja dalam satu pemahaman dan koordinasi yang solid. (W/ADV/S)




