wartapedia.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan agenda Rapat Paripurna ke-12 masa sidang I Tahun 2023, di Gedung Utama (B) Komplek Kantor DPRD Kaltim, Jl. Teuku Umar – Karang Paci, Senin (10/4/2023).
Agenda Rapat tersebut antara lain membahas tentang pengesahan revisi agenda kerja masa sidang I tahun 2023, penyampaian laporan akhir Tim Pembahas Rencana Kerja (Renja) DPRD Kaltim Tahun 2024 dan Pengesahan Renja DPRD Kaltim Tahun 2024.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji didampingi oleh Sigit Wibowo dan Sekretaris Dewan (Sekwan) Norhayati US. Hadir pula mewakili Gubernur Kaltim, Asisten III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim Riza Indra Riadi.
Laporan akhir kinerja Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim Tahun 2024 disampaikan oleh Sarkowi V Zahry selaku Ketua Tim Pembahas Renja DPRD Kaltim di atas mimbar rapat yang dihadiri dihadapan sejumlah anggota DPRD Kaltim dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompimda) Kaltim.
Owi (sapaan akrab Sarkowi V Zahry, Red.) mengungkapkan bahwa DPRD Kaltim mendukung penyelenggaraan fungsi pembentukan peraturan daerah dan pelaksanaan tugas membentuk Peraturan Daerah (Perda) bersama Gubernur.
“Hasil Renja dalam mendukung perihal sebagaimana dimaksud, DPRD Kaltim akan meluncurkan program Kegiatan Diseminasi Ranperda untuk menambah kualitas dan melengkapi tahapan pembahasan Ranperda,” ungkapnya.
Politisi Partai Golongan Karya (Golkar) itu menerangkan bahwa adanya program tersebut untuk memberikan dukungan positif dalam pembahasan dan persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi yang diusulkan oleh Gubernur.
“Kegiatan tersebut merupakan tahap awal untuk menampung banyak aspirasi dari berbagai pihak dan menjadi bagian dalam rangkaian kegiatan Pansus,” tutupnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)




