AdvertorialDPRD Kukar

RDP Komisi IV DPRD Kukar, Fatlon Nisa: Perlindungan Anak Prioritas Utama, Pelaku Jangan Berlindung di Balik Drama Sidang

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi IV DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menyoroti kasus dugaan pelecehan seksual di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Tenggarong Seberang.

Salah satu suara tegas disampaikan Fatlon Nisa, Anggota DPRD Kukar dari Komisi IV, yang menekankan pentingnya keberanian mengambil langkah konkret demi melindungi santri dan memastikan keadilan ditegakkan.

Dalam forum itu, Politikus PDI Perjuangan tersebut memahami emosi para orang tua santri yang hadir. Ia mengaku ikut merasakan keresahan yang sama karena dirinya pun memiliki anak dan kerabat yang juga menempuh pendidikan di pesantren.

“Kalau saya pikir ibu-ibu terlihat emosional itu wajar. Saya juga merasakan, anak saya, keponakan saya juga di pesantren. Kita menitipkan anak dengan harapan dididik akhlaknya sesuai dengan ajaran Islam. Maka wajar kalau kita kecewa dan emosional saat muncul kasus seperti ini,” ujarnya.

Lebih lanjut, Fatlon menyoroti fakta bahwa dugaan kasus ini sudah terjadi sejak 2021, namun baru terungkap karena tidak ada santri yang berani berbicara.

Hal itu, menurutnya, menunjukkan adanya indikasi pembiaran. Ia bahkan menyinggung kemungkinan keterlibatan pihak internal pesantren, mengingat salah satu pelaku diduga anak dari pimpinan pondok.

“Kalau ini sudah dari 2021, berarti kan ada pembiaran. Apalagi katanya pelaku ini anak dari pemilik pesantren, saya pikir tidak mungkin orang tuanya tidak tahu kelakuan anaknya,” tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengingatkan agar jangan sampai ada regenerasi pelaku yang dibiarkan terus menimbulkan korban. Ia mendorong tim investigasi yang akan dibentuk untuk tidak hanya fokus pada tujuh korban yang sudah teridentifikasi, tetapi juga mendalami kemungkinan adanya korban lain, baik dari santri laki-laki maupun perempuan.

Selain itu, Fatlon menyoroti sistem pengelolaan pondok pesantren yang dinilai terlalu eksklusif sehingga sulit dipantau dari luar. Ia menegaskan perlunya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pembelajaran dan pola pengawasan di pondok tersebut.

“Kalau saya pribadi, harga mati ditutup. Sebelum ada keputusan tim, langkah terbaik adalah anak-anak dipulangkan dulu ke rumah masing-masing. Kalau masih ada yang mondok, peluang terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan tetap besar,” katanya.

Selain itu, ia juga meminta agar proses hukum benar-benar ditegakkan tanpa drama. Menurutnya, pelaku jangan sampai berlindung dengan dalih apapun, karena penyimpangan seksual adalah kejahatan yang merusak masa depan anak bangsa.

“Jangan sampai kasus ini dijadikan drama di persidangan yang akhirnya mempengaruhi putusan hakim. Kalau memang terbukti bersalah, ya harus dihukum sesuai undang-undang. Bahkan hukuman sosial menurut saya lebih berat dan bisa membuat pelaku jera,” tutupnya. (W/ADV/JS)