AdvertorialDPRDDPRD KALTIM

Rima Hartati Minta Libatkan Masyarakat dalam Pembangunan IKN

wartapedia.co.id, Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Rima Hartati Ferdian minta masyarakat lokal dilibatkan dalam pembangunan Ibu Kota Negara (IKN).

Disahkannya Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (IKN). Selain menjadi landasan hukum, sahnya UU IKN menandakan dimulainya pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) di IKN.

“Pembangunan IKN pastinya membuka lapangan pekerjaan dan masyarakat Kaltim harusnya yang utama untuk mengisi”, ujar Rima saat dijumpai awak media usai menghadiri peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Provinsi Kaltim ke-66, Senin (9/1/2023).

Legislator Perempuan dari Partai Persatuan Pembangunan itu berharap Pemerintah Provinsi juga memperhatikan masyarakat lokal agar banyak dilibatkan dalam pembangunan IKN.

Ia juga menekankan jangan sampai masyarakat lokal hanya jadi penonton dalam pembangunan IKN di tanah Benua Etam ini.

“Masyarakat lokal harus dilibatkan, karena masyarakat lokal adalah masyarakat asli Kalimantan Timur” pungkasnya.(MF/Adv/DPRDKaltim)