AdvertorialDPRD Kukar

Safruddin: Raperda Pemekaran Desa Kukar Diharap Selesai Tepat Waktu

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kutai Kartanegara (Kukar) Daerah Pemilihan III, Safruddin, menyatakan optimisme tinggi terhadap proses pembentukan tujuh Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pemekaran desa.

Ia menilai, pembentukan Panitia Khusus (Pansus) yang akan mengawal setiap tahapan pembahasan menjadi kunci agar semua raperda tersebut dapat selesai tepat waktu.

“Semoga pembentukan tujuh Raperda desa di Kukar segera clear, khususnya untuk Desa Tanjung Berukang yang kemarin sempat terkendala,” ujarnya.

Menurutnya, permasalahan teknis dan administratif di Tanjung Berukang kini telah berhasil diatasi melalui koordinasi intensif antara Pansus, pemerintah desa, dan eksekutif.

“Raperda pemekaran desa merupakan upaya strategis untuk mendekatkan layanan pemerintahan kepada masyarakat,” katanya.

Safruddin juga mengapresiasi peran Bapemperda dan Pansus DPRD Kukar dalam upaya mempercepat penyelesaian Perda desa di Kukar

“ini penting, sehingga setiap desa persiapan resmi menjadi desa definitif,” tutupnya. (W/ADV/JS)