wartapedia.co.id, SAMARINDA – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kalimantan Timur, Sapto Setyo Pramono, menyatakan kekecewaannya atas lambannya penyelesaian sengketa agraria antara Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM). Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/6/2025).
Sapto mendesak PT BDAM untuk menunjukkan itikad baik dan bahkan mewacanakan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk menertibkan HGU bermasalah di Kaltim.
“Persoalan ini sudah bergulir lama, namun sampai saat ini belum ada penyelesaian,” ujar Sapto, menyayangkan ketidakhadiran pihak perkebunan Kabupaten Kukar tanpa alasan yang jelas. “Semestinya Pemkab Kukar melalui Dinas Perkebunan Kukar lebih peka menyikapi masalah yang notabenenya terjadi di wilayah Kukar,” tambahnya.
Sapto juga menyoroti bahwa hasil rapat belum bisa dikatakan tuntas karena berita acara belum sepenuhnya ditandatangani oleh semua pihak, termasuk perwakilan perusahaan.
“Kami meminta itikad baik dari PT BDAM. Ini demi kemaslahatan bersama, baik dari pihak perusahaan maupun dengan masyarakat, sehingga tidak ada yang dirugikan. Satu dua hari ini harus ada kejelasan dari pihak perusahaan,” tegasnya.
Untuk penyelesaian masalah ini, Sapto meminta semua pihak terkait untuk memvalidasi data sengketa. Ia juga meminta Kanwil BPN/ATR menyiapkan data detail perizinan dan peta lokasi PT BDAM dari tahun 1981 hingga saat ini.
“Sudah disepakati, bahwa target penyelesaian masalah ini satu bulan setengah, dengan tahapan pengumpulan data, hingga kunjungan lapangan,” terangnya.
Politisi Golkar ini tak main-main, jika dalam waktu dekat tidak ada itikad baik dari PT BDAM, DPRD Kaltim akan mengambil sikap tegas.
“Bahkan bukan tidak mungkin, DPRD Kaltim membentuk pansus dalam penyelesaian masalah seperti ini kedepannya. Kita juga harus tegas mengambil sikap, dengan mewacanakan membentuk pansus penertiban HGU di seluruh Kalimantan Timur yang bermasalah dan merugikan masyarakat Kaltim,” pungkas Sapto. (W/ADV/SR)




