wartapedia.co.id, Kutai Timur – Komisi III DPRD Kaltim menggelar inspeksi mendadak (Sidak), meninjau Jalan Simpang Perdau-Bengalon, Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (14/3/2023).
Kunjungan rombongan Komisi III DPRD Kaltim ini, dilakukan sebagai bentuk tindaklanjut dari laporan masyarakat terkait adanya titik longsor di ruas jalan tersebut.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Veridiana Huraq Wang memimpin operasi sidak tersebut didampingi sejumlah Anggota Komisi III antara lain, Mimi Meriami BR Pane, H Baba, Sutomo Jabir dan Romadhony Putra Pratama, serta turut hadir pula perwakilan Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Kaltim, Andre Sahatua Sirait.
Dalam sidak ini, Veridiana mengungkapkan bahwa, kunjungan terhadap ruas jalan ini dilakukan untuk melihat secara langsung adanya 65 titik longsor pada ruas jalan di Kutim ini. Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) ini pun sampai terkejut ketika melihat kondisi jalan yang sangat rawan akan terjadi kecelakaan.
“Sidak ini dilakukan guna menindaklajuti agar titik longsor tersebut dapat diantisipasi dengan maksimal,” ungkap Veridiana.
Pihaknya juga menjelaskan, ruas jalan tersebut memang berada disekitar konsesi tambang PT Kaltim Prima Coal (KPC). Tetapi status jalan tersebut merupakan jalan negara. Meski demikian, BBPJN dan PT KPC sudah berencana untuk mengalihkan status jalan sepanjang 12 kilometer (km) itu menjadi jalan tambang milik PT KPC.
“Bedanya, jalan tambang yang direncanakan cenderung tidak berkelok karena sejauh mata memandang semua lubang tambang. Titik longsor juga sangat banyak dan cukup berbahaya. Saya sudah meminta agar tanda rambu jalan dipasang untuk memudahkan pengendara serta mengurangi resiko kecelakaan,” tandasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)




