wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Kekhawatiran masyarakat terhadap kehalalan ayam potong yang beredar di pasaran mendapat perhatian dari DPRD Kota Balikpapan. Sejumlah warga disebut mempertanyakan proses penyembelihan ayam yang dinilai belum sepenuhnya sesuai dengan ketentuan syariat Islam.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Balikpapan, Budiono Sastro Prawiro, meminta pemerintah daerah dan instansi terkait lebih serius melakukan pengawasan terhadap praktik penyembelihan ayam potong yang dijual kepada masyarakat.
Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek kesehatan pangan, tetapi juga menyangkut kepercayaan masyarakat terhadap produk yang dikonsumsi sehari-hari.
“Kami menerima informasi dari masyarakat terkait proses penyembelihan ayam potong yang beredar di pasaran. Ada kekhawatiran penyembelihannya belum tentu dilakukan sesuai ajaran Islam,” ujar Budiono, Rabu (17/6/2026).
Ia menilai, sebagai kota dengan mayoritas penduduk muslim, aspek kehalalan produk pangan harus menjadi perhatian utama pemerintah daerah maupun pelaku usaha.
Karena itu, Budiono meminta agar proses penyembelihan ayam benar-benar dilakukan sesuai ketentuan syariat sekaligus memenuhi standar kebersihan dan kesehatan pangan.
Menurutnya, masyarakat sebagai konsumen memiliki hak untuk mendapatkan produk yang halal, aman, dan layak dikonsumsi. Persoalan tersebut, kata dia, tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan perlindungan konsumen.
“Kehalalan produk pangan harus dijaga. Masyarakat perlu merasa yakin dan aman terhadap makanan yang mereka konsumsi setiap hari,” katanya.
Budiono juga mendorong instansi terkait untuk turun langsung melakukan pemeriksaan serta pembinaan kepada para pelaku usaha penyembelihan ayam di Kota Balikpapan.
Ia berharap pengawasan dilakukan secara berkala agar seluruh proses penyembelihan berjalan sesuai aturan yang berlaku, baik dari sisi kesehatan maupun ketentuan syariat Islam.
Selain pengawasan, DPRD juga meminta adanya sosialisasi dan edukasi kepada pelaku usaha mengenai tata cara penyembelihan halal. Menurut Budiono, pemahaman yang baik akan membantu meningkatkan kualitas produk pangan yang beredar di masyarakat.
“Pemerintah perlu memberikan pembinaan agar pelaku usaha memahami prosedur penyembelihan yang benar sesuai aturan dan ketentuan agama,” ujarnya.
Ia juga mendorong adanya kerja sama antara pemerintah daerah dengan lembaga keagamaan dan instansi pengawasan pangan untuk memperkuat pengawasan di lapangan.
Menurutnya, kolaborasi tersebut penting agar masyarakat memperoleh kepastian terhadap kehalalan dan kualitas produk pangan yang dijual di pasaran.
“Kehalalan dan kebersihan makanan harus sama-sama dijaga. Karena itu pemerintah wajib hadir memberikan perlindungan dan kepastian kepada masyarakat,” tegas Budiono. (W/ADV/SR)




