wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Anggota Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menyoroti masih maraknya kendaraan besar yang parkir di bahu jalan di sejumlah titik di Kota Balikpapan. Kondisi tersebut dinilai tidak hanya mengganggu kelancaran arus lalu lintas, tetapi juga membahayakan keselamatan pengguna jalan lainnya.
Hal itu disampaikan Oddang saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (22/6/2026). Ia meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Balikpapan agar lebih proaktif melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kendaraan-kendaraan besar yang parkir sembarangan.
Menurutnya, pelanggaran parkir kendaraan besar masih sering ditemukan di beberapa kawasan padat lalu lintas. Beberapa titik yang menjadi sorotannya antara lain di depan Kantor Kelurahan Muara Rapak, kawasan depan Zipur, Batu Ampar, hingga di bawah kawasan Rumah Sakit Kanudjoso Djatiwibowo.
“Setiap hari masih ada kendaraan besar parkir di bahu jalan. Ini jelas mengganggu pengguna jalan lain dan membuat arus lalu lintas menjadi sempit,” ujarnya.
Oddang mengatakan, kendaraan besar yang parkir di sisi jalan sering kali menyebabkan antrean kendaraan, terutama pada jam sibuk. Bahkan, jika kendaraan tersebut mengalami kerusakan atau mogok di tengah jalan, dampaknya bisa memicu kemacetan panjang.
“Kalau kendaraan besar itu mogok di tengah jalan, otomatis lalu lintas langsung tersendat. Ini tentu merugikan masyarakat yang sedang beraktivitas,” katanya.
Ia juga menyoroti kawasan tanjakan dan jalan sempit yang rawan mengalami kemacetan akibat keberadaan truk atau kendaraan besar yang parkir sembarangan. Menurutnya, kondisi tersebut tidak boleh dibiarkan terus berlangsung karena dapat meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas.
Oddang menegaskan bahwa Dishub tidak cukup hanya menunggu laporan dari masyarakat. Ia meminta instansi tersebut aktif melakukan patroli dan pengawasan rutin di titik-titik yang selama ini menjadi lokasi parkir liar kendaraan besar.
“Dishub harus lebih proaktif turun ke lapangan. Jangan menunggu ada kemacetan atau kejadian dulu baru bertindak,” tegasnya.
Selain penertiban, ia juga mendorong adanya koordinasi dengan perusahaan angkutan maupun pemilik kendaraan besar agar menyediakan lokasi parkir yang layak dan tidak menggunakan badan jalan sebagai tempat berhenti.
Ia berharap langkah penertiban dapat dilakukan secara konsisten sehingga ketertiban lalu lintas di Balikpapan dapat terjaga dan masyarakat merasa lebih aman serta nyaman saat berkendara.(W/ADV/SR)




