AdvertorialDPRD PPU

Sujiati Usulkan Konsep Wisata Air di PPU untuk Kurangi Impor Ikan Tawar

wartapedia.co.id, PENAJAM – Dalam upaya mendiversifikasi sektor pariwisata dan menekan ketergantungan pada impor ikan air tawar, Anggota DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati, mengusulkan penerapan konsep wisata air.

Menurutnya, konsep ini dapat dikembangkan di kawasan tambak-tambak lokal yang selama ini lebih banyak berfokus pada budidaya bandeng dan udang. Ia menilai bahwa potensi tambak di PPU sangat besar untuk dikembangkan menjadi destinasi wisata yang dapat menarik minat pengunjung.

“Terkait pengembangan destinasi wisata air, seperti yang ada di Jogja, di sini memang belum ada yang serupa,” ujar Sujiati.

Ia menjelaskan bahwa konsep wisata air di daerah lain telah terbukti sukses menarik perhatian wisatawan sekaligus berperan dalam meningkatkan ekonomi masyarakat lokal.

Menurutnya, jika konsep serupa diterapkan di PPU, tidak hanya sektor pariwisata yang akan terdongkrak, namun juga produksi ikan air tawar lokal bisa turut didorong.

Selama ini, kebutuhan ikan air tawar di PPU masih harus diimpor dari daerah lain, seperti Kalimantan Selatan. Situasi ini diakui Sujiati sebagai tantangan bagi ketahanan pangan perikanan lokal.

“Kalau bisa diterapkan, tentu baik, karena ikan air tawar pun sampai sekarang masih harus didatangkan dari Kalimantan Selatan,” jelasnya.

Dengan adanya tambak wisata, PPU diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pada ikan air tawar yang didatangkan dari luar daerah.

Sujiati melihat konsep wisata air sebagai peluang besar untuk memaksimalkan pemanfaatan tambak-tambak di PPU. Tidak hanya menjadi sumber ekonomi baru, tambak wisata juga dinilai mampu menghadirkan pengalaman wisata yang edukatif bagi pengunjung, terutama dalam mengenal proses budidaya ikan air tawar.

Ia menyarankan agar pemerintah dan masyarakat petani tambak dapat berkolaborasi dalam merencanakan konsep wisata ini, mulai dari pemetaan lokasi potensial hingga penyediaan fasilitas pendukung untuk kenyamanan pengunjung. (W/Adv/I)