wartapedia.co.id, PENAJAM – Ketua DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Syahrudin M Noor, menekankan pentingnya pendekatan yang lebih empatik dan berkelanjutan oleh pemerintah daerah dalam mengatasi permasalahan pasar liar yang terus berkembang di wilayah tersebut.
Menurut Syahrudin, kebijakan yang selama ini diterapkan cenderung berorientasi pada pelarangan tanpa menyediakan alternatif yang memadai bagi para pedagang.
“Kalau itu dikelola dengan baik ya itu bisa ditata. Itu kan kita mau melarang, di lain sisi itu rumahnya orang, tetapi kalau kita melarang harus memberikan ruang dan fasilitas di situ,” kata Syahrudin.
Dia menambahkan bahwa penataan pasar harus melibatkan pemberian kesempatan kepada para pedagang untuk berusaha secara layak, tidak sekedar pemberlakuan aturan secara kaku. Syahrudin juga menyoroti bahwa penanganan pasar liar dengan tindakan keras tanpa memberikan solusi alternatif adalah sebuah bentuk ketidakadilan sosial.
“Kita berikan ruang mereka untuk berbisnis dan berdagang. Tetapi kalau kita hanya melarang berdasarkan regulasi, sementara kita tidak memberikan solusi itu kan zolim kita kepada masyarakat,” ungkap Syahrudin, mengkritik pendekatan pemerintah selama ini.
Lebih lanjut, Syahrudin menekankan bahwa pasar liar sering kali adalah bentuk adaptasi masyarakat dalam memenuhi kebutuhan dasarnya untuk bertahan hidup.
“Masyarakat kita ini intinya kan mau bertahan hidup ini dengan berusaha. Ya mereka menggunakan lah fasilitas yang ada. Kita tidak memberikan ruang itu,” jelasnya.
Dalam usulannya, Ketua DPRD PPU ini menyerukan pemerintah daerah untuk lebih kreatif dan empatik dalam menyikapi fenomena pasar liar. Solusi yang diusulkan meliputi pembangunan pasar-pasar baru yang dapat mengakomodasi kebutuhan pedagang kecil dan pembenahan pasar yang sudah ada dengan infrastruktur yang lebih baik serta pengaturan yang lebih manusiawi.
Syahrudin percaya bahwa kebijakan ini tidak hanya akan mengatasi masalah pasar liar tetapi juga mendorong penciptaan iklim usaha yang lebih sehat dan kondusif di PPU. Dengan ruang yang layak dan fasilitas yang memadai, para pedagang dapat beroperasi tanpa khawatir akan razia atau penggusuran yang mungkin terjadi sewaktu-waktu. (W/Adv/I)




