wartapedia.co.id, SAMARINDA – Ketegangan mewarnai pembahasan Pokok-pokok Pikiran (Pokir) DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Senin (14/7/2025) lalu. Muncul kritik tajam dari legislatif atas dominasi pendekatan teknokratis dalam penyusunan anggaran yang dinilai mengabaikan nilai-nilai aspiratif dari masyarakat.
Ketua Komisi III DPRD Kaltim, H Abdulloh, menilai arah diskusi terlalu berfokus pada urusan teknis administrasi, alih-alih mengakomodasi substansi kebutuhan rakyat. Ia menyebut proses pembahasan pokir kehilangan ruh utamanya sebagai wadah partisipasi masyarakat.
“Kalau hanya berkutat pada format kamus usulan, lalu di mana posisi aspirasi rakyat? Ini bukan semata persoalan sistem, tapi soal bagaimana kita mendengar dan merespons kebutuhan warga,” tegas Abdulloh, Selasa (15/7/2025)
Menurutnya, belakangan ini ada kecenderungan aspirasi masyarakat yang dihimpun dari reses dibenturkan dengan regulasi teknis yang kaku. Akibatnya, banyak pokir yang berangkat dari kebutuhan riil di lapangan tereliminasi dalam proses perencanaan daerah.
“Reses itu bukan seremonial. Kami turun langsung ke desa-desa, menyerap apa yang dibutuhkan warga. Tapi saat dibahas, justru dibatasi dengan aturan yang kering dan terlalu birokratis,” ujarnya.
Kritik ini juga menyasar efektivitas forum-forum perencanaan sebelumnya, termasuk rapat evaluasi di Balikpapan yang menurutnya tak berdampak signifikan dalam memperkuat posisi pokir di RKPD 2025.
Abdulloh menegaskan bahwa DPRD bukan hanya mitra pengesah anggaran, tetapi juga representasi suara rakyat yang harus dijadikan dasar utama dalam perencanaan pembangunan.
“Kalau perencanaan daerah hanya menuruti narasi teknis, lalu di mana letak keberpihakan kita? Pokir adalah pintu demokrasi anggaran. Jangan ditutup rapat hanya karena alasan prosedural,” tandasnya.
Situasi ini memperlihatkan pentingnya harmonisasi antara pendekatan partisipatif dan teknokratis dalam menyusun kebijakan anggaran yang inklusif. DPRD Kaltim menegaskan akan terus mengawal agar aspirasi masyarakat tetap menjadi fondasi dalam proses pembangunan daerah. (W/ADV/SR).




