wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Kebutuhan akan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) di wilayah Dapil II Kutai Kartanegara (Kukar) kembali menjadi sorotan. Anggota DPRD Kukar, Muhammad Idham, menegaskan pentingnya kehadiran satu lokasi TPA untuk melayani beberapa desa, seperti Senoni, Selerong, dan Sanggulan.
Namun, hingga kini pembangunan TPA masih terkendala persoalan lahan.
“Kita masih terkendala di lahan. Saya sudah coba minta ke perusahaan IHM, tapi mereka tidak mau memberikan lahannya. Bahkan lahan eks tambang juga belum bisa dipakai karena masih milik perusahaan,” jelas Idham.
Ia berharap, perusahaan-perusahaan yang memiliki lahan tidur atau tidak aktif lagi, bersedia membantu menyediakan lokasi untuk TPA sebagai bentuk kontribusi sosial terhadap masyarakat sekitar.
“Harapan kita, perusahaan mau membebaskan lahan. Apalagi mereka juga sudah tidak aktif lagi di sana. Ini untuk kepentingan lingkungan,” ujarnya.
Idham menyebut, saat ini ia belum menyampaikan secara resmi ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK), tetapi ia berencana akan segera melakukan konsultasi dan koordinasi.
“Insya Allah nanti saya akan konsultasi ke DLHK, karena mereka bisa bantu urusan lahan ke perusahaan dan juga mendukung proses pembangunan TPA ini,” tambahnya.
Politikus PKS tersebut menekankan bahwa ketiadaan TPA membuat warga terpaksa membuang sampah sembarangan, bahkan ke sungai, yang dapat menimbulkan pencemaran dan masalah lingkungan jangka panjang.
“Ini sangat penting. Jangan sampai masyarakat terus buang sampah ke sungai. Kita harus punya satu TPA untuk desa-desa di wilayah ini,” tegasnya. (W/ADV/JS)




