wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Maraknya truk dan kendaraan berat yang mogok di sejumlah titik jalan utama Kota Balikpapan mendapat sorotan keras dari DPRD Kota Balikpapan. Kejadian yang terus berulang tersebut dinilai sebagai indikasi lemahnya pengawasan terhadap kelayakan kendaraan yang masih beroperasi di jalan raya.
Anggota Komisi III DPRD Balikpapan, Syarifuddin Oddang, menegaskan Dinas Perhubungan (Dishub) Balikpapan harus lebih proaktif melakukan pengawasan dan pemeriksaan terhadap kendaraan berat, khususnya terkait uji KIR sebagai syarat kelayakan operasional.
Menurutnya, masyarakat sudah terlalu sering dihadapkan pada kemacetan akibat truk mogok di sejumlah ruas jalan strategis. Beberapa titik yang kerap menjadi lokasi kejadian antara lain di depan Kantor Kelurahan Muara Rapak, kawasan turunan di bawah RS Kanudjoso Djatiwibowo, hingga ruas jalan di depan Markas Zipur, Balikpapan Utara.
“Kejadian seperti ini bukan sekali dua kali. Hampir setiap waktu masyarakat disuguhi truk mogok di jalan yang akhirnya menimbulkan kemacetan panjang. Ini harus menjadi perhatian serius Dishub,” ujar Oddang, Selasa (23/6/2026).
Ia menilai kendaraan yang mengalami kerusakan hingga mogok di tengah jalan patut dipertanyakan kelayakan operasionalnya. Karena itu, Dishub diminta tidak hanya mengandalkan pemeriksaan administrasi, tetapi juga memastikan kondisi teknis kendaraan benar-benar memenuhi standar keselamatan.
“Jangan sampai kendaraan yang sebenarnya sudah tidak layak jalan tetap beroperasi. Ketika mogok di jalan, yang dirugikan masyarakat. Aktivitas terganggu, kemacetan terjadi, bahkan berpotensi menimbulkan kecelakaan,” tegasnya.
Politisi tersebut meminta Dishub meningkatkan inspeksi lapangan terhadap kendaraan berat yang melintas di Balikpapan, terutama yang beroperasi di jalur-jalur padat lalu lintas.
“Kami meminta Dishub lebih aktif memeriksa KIR kendaraan besar yang ada di jalan. Pastikan masa berlaku KIR masih aktif dan kondisi kendaraannya memang layak jalan. Jangan sampai fungsi pengawasan hanya formalitas,” katanya.
Oddang menegaskan, kendaraan yang tidak memenuhi standar kelayakan harus ditindak tegas dan tidak diberikan ruang untuk tetap beroperasi. Menurutnya, keselamatan pengguna jalan harus menjadi prioritas utama dibanding kepentingan operasional kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan.
“Kalau pengawasan berjalan maksimal, kendaraan bermasalah seharusnya bisa terdeteksi lebih awal. Jangan sampai truk mogok terus terjadi di titik-titik yang sama dan masyarakat yang terus menanggung dampaknya,” ujarnya.
Ia juga meminta Dishub melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengawasan kendaraan berat agar kejadian serupa tidak terus berulang di Kota Balikpapan.
“Jangan menunggu ada korban atau kecelakaan besar baru bertindak. Fungsi pengawasan harus benar-benar dijalankan untuk memastikan seluruh kendaraan yang beroperasi di jalan raya aman dan layak digunakan,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




