wartapedia.co.id, SAMARINDA – Usulan pemindahan jalur angkutan batu bara dari darat ke Sungai Mahakam kembali bergulir, menyusul pernyataan Gubernur Kalimantan Timur (Kaltim), Rudy Mas’ud, yang menyebut skema ini sebagai langkah strategis mengurangi kerusakan jalan akibat truk tambang.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Firnadi Ikhsan, menilai bahwa wacana tersebut merupakan opsi rasional yang perlu dipertimbangkan secara serius. Menurutnya, kondisi jalan umum di berbagai wilayah Kaltim sudah terlalu lama menanggung beban angkutan berat, yang seharusnya tidak menjadi kewenangan infrastruktur publik.
“Selama ini publik yang menanggung akibatnya. Padahal jalan dibangun dengan APBD, bukan untuk truk tambang,” ujarnya, Kamis (10/7/2025).
Firnadi menyebut, kebijakan pembatasan tonase dan kewajiban penggunaan jalur khusus tambang memang pernah digagas, namun realisasinya lemah di lapangan. Karena itu, ia menilai pemanfaatan jalur sungai bisa menjadi alternatif yang lebih realistis, asalkan dirancang dengan cermat.
“Pemindahan ke jalur sungai tidak serta merta tanpa risiko. Harus ada kajian teknis, termasuk dampak terhadap lalu lintas air dan keselamatan,” tegasnya.
Ia mengingatkan pentingnya perumusan regulasi operasional yang tegas dan berkeadilan, agar tidak menimbulkan polemik baru atau resistensi dari pelaku industri.
“Pemerintah jangan hanya mengusulkan. Perlu ada konsep matang yang dilengkapi aturan main jelas, termasuk mekanisme kontrol dan sanksi jika dilanggar,” tambahnya.
Firnadi juga berharap perusahaan tambang menunjukkan komitmen terhadap perubahan ini dan tidak sekadar mengejar efisiensi logistik.
“Kalau memang ingin solusi jangka panjang, semua pihak harus duduk bersama. Pemerintah hadir dengan kebijakan, dan industri wajib ikut aturan,” tandasnya. (W/ADV/SR).




