AdvertorialDPRD Samarinda

Adnan Faridhan Soroti Kantor Kelurahan Karang Mumus yang Belum Permanen, Dinilai Hambat Pelayanan Publik

wartapedia.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi I DPRD Kota Samarinda, Adnan Faridhan, menyoroti persoalan belum adanya kantor permanen untuk Kelurahan Karang Mumus.

Hal ini terungkap saat dirinya menggelar kegiatan serap aspirasi masyarakat di Jalan Muso Salim, Kelurahan Karang Mumus, pada Sabtu (17/5/2025), yang dihadiri oleh 15 ketua RT dan sejumlah warga.

Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai kesulitan mengakses pelayanan administrasi akibat seringnya kantor kelurahan berpindah-pindah lokasi karena masih berstatus sewa.

“Mestinya ini jadi prioritas, kalau bisa dengan kondisi permanen karena ini berkaitan dengan pelayanan publik. Sebab ketika masih sewa-menyewa itu akan membuat bingung masyarakat. Terlebih itu akan menjadi pengeluaran anggaran rutin yang justru membebani,” ujar Adnan. Kamis (22/5/2025).

Menurutnya, keberadaan kantor kelurahan yang berpindah-pindah sangat tidak ideal, mengingat peran penting kelurahan sebagai ujung tombak pelayanan publik di tingkat masyarakat.

“Ini bukan waktu yang sebentar. Mestinya Pemkot menjadikan hal ini sebagai prioritas,” tegasnya.

Adnan berharap pemerintah kota segera mengambil langkah konkret untuk membangun kantor kelurahan yang permanen, guna memberikan pelayanan yang lebih optimal bagi warga Karang Mumus dan menghindari beban anggaran berulang dari sistem sewa-menyewa. (W/ADV/Rangga)