AdvertorialDPRD Samarinda

Ahmat Sopian Noor Ungkap Pentingnya Ranperda Satuan Pendidikan Aman Bencana

wartapedia.co.id, Samarinda – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda menggelar hearing lanjutan terkait Ranperda (Rancangan Peraturan Daerah) Satuan Pendidikan Aman Bencana Kota Samarinda, Senin (6/11/2023).

Anggota Komisi IV DPRD Samarinda, Ahmat Sopian Noor mengatakan bahwa hearing ini bertujuan untuk membahas rencana kegiatan Panitia Khusus (Pansus) dalam rangka penyusunan Ranperda Satuan Pendidikan Aman Bencana di Kota Samarinda.

Sopian menilai Kota Samarinda merupakan salah satu daerah rawan bencana seperti longsor, banjir, dan kebakaran. Sehingga dengan hadirnya Ranperda ini, diharapkan dapat meningkatkan kesiapan satuan pendidikan ketika menghadapi bencana.

“Kita membutuhkan anggaran yang menopang sekolah satuan bencana di Kota Samarinda, baik satgas, regulasi, hingga fasilitasnya. Sehingga, dapat bersinergi bersama dalam mewujudkan sekolah satuan bencana,” ungkapnya.

Politikus Partai Golongan Karya (Golkar) ini menyatakan bahwa Pansus akan merancang Ranperda ini kurang lebih 6 bulan. “Jika cukup kita akan meminta AKD di DPRD untuk segera di bahas kembali,” sebutnya.

Kendati demikian, Sopian berpesan kepada seluruh stakeholder terkait seperti Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Samarinda, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Kementerian Agama (Kemenag), Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) untuk saling berkoordinasi cegah bencana terjadi di sekolah.

“Saya berharap kita semua bisa bersama menanggulangi bencana untuk merancang isi Ranperda tersebut,” tutupnya.