wartapedia.co.id, SAMARINDA – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, memberikan tanggapan kritis terhadap rencana Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang akan memulai proses tender kegiatan pada November–Desember, meski tahun anggaran masih berjalan.
Ananda menilai kebijakan tender dini memang berpotensi mempercepat pelaksanaan program di awal tahun anggaran berikutnya. Namun, ia menegaskan langkah tersebut tidak boleh dilakukan tanpa kejelasan dasar hukum yang kuat.
Menurutnya, persoalan utama yang harus dipastikan adalah legalitas pelaksanaan lelang kegiatan tahun anggaran berikutnya ketika tahun anggaran berjalan belum berakhir.
“Harus jelas dulu, apakah tender kegiatan tahun berikutnya boleh digelar ketika tahun anggaran masih berjalan, selama Perda APBD sudah disahkan,” ujar Ananda, Jumat (12/12/2025).
Ia mencontohkan, apabila APBD 2026 telah disahkan pada Oktober 2025, maka perlu dipastikan apakah pelaksanaan lelang pada November 2025 memiliki landasan hukum yang jelas dan tidak menyalahi aturan. Jika hal tersebut diperbolehkan, percepatan pelaksanaan program bisa segera dilakukan.
Meski demikian, Ananda mengingatkan bahwa percepatan tender harus diiringi dengan kesiapan perencanaan yang dimulai lebih awal. Pasalnya, selama ini tahapan musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) baru berjalan sekitar April, sehingga jadwal tersebut perlu dimajukan agar dokumen anggaran dapat rampung sebelum Oktober.
“Kalau ingin tender dimulai akhir tahun, APBD tahun berikutnya harus tuntas di Oktober. Pertanyaannya, apakah pemprov dan OPD sanggup mengejar itu? Kalau siap dan sesuai aturan, silakan,” tegasnya.
Selain itu, Ananda juga menyoroti rendahnya serapan anggaran di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD). Ia mengungkapkan bahwa hingga November masih terdapat sisa anggaran mendekati 40 persen, yang dinilainya mencerminkan lemahnya perencanaan sejak awal tahun.
Dengan batas akhir pelaksanaan kegiatan pada 20 Desember, DPRD Kaltim menegaskan akan memperketat fungsi pengawasan guna memastikan setiap OPD lebih disiplin dalam menyusun dan melaksanakan anggaran.
“Keputusan terkait tender dini harus segera difinalkan, agar penyesuaian jadwal kerja dan perencanaan bisa dilakukan secara lebih tertata dan efektif,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




