wartapedia.co.id, SAMARINDA – Anggota komisi III DPRD Kota Samarinda, M. Andriansyah, menyoroti akar persoalan banjir dan kerusakan lingkungan di ibu kota Kalimantan Timur. Menurutnya, bencana alam yang terjadi belakangan ini bukan sekadar peristiwa alamiah, melainkan akibat langsung dari kesalahan tata kelola manusia.
“Air berjalan dari atas ke bawah, itu teori dasar. Bencana seperti zaman Nabi Nuh sudah tidak ada. Sekarang, semua bencana akibat ulah manusia,” tegasnya saat ditemui usai rapat koordinasi, Selasa (20/05/2025).
Ia menyoroti maraknya alih fungsi lahan yang seharusnya menjadi daerah resapan air, namun justru diubah menjadi kawasan hunian atau komersial. Menurutnya, meski pembangunan penting untuk kebutuhan masyarakat, kawasan yang vital secara ekologis tidak boleh dikorbankan.
“Daerah yang seharusnya jadi resapan malah jadi hunian. Ini harus dikoreksi. Pembangunan untuk kebutuhan masyarakat boleh, tapi jangan korbankan kawasan penting,” ujarnya.
Andriansyah juga menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap perizinan pembangunan dan tambang. Bahkan perusahaan legal pun wajib diawasi agar tetap menjalankan kewajiban lingkungan, seperti reklamasi.
“Yang berizin saja harus diawasi ketat, apalagi yang ilegal. Proses izin harus strict, termasuk menilai komitmen perusahaan mengelola lingkungan,” katanya.
“Tambang legal sekalipun wajib jalankan reklamasi. Jika tidak, itu kejahatan lingkungan dan harus dilaporkan,” tegasnya.
Politisi tersebut mendorong pemerintah kota untuk menata kembali sistem tata ruang Samarinda secara menyeluruh, termasuk membangun sistem drainase yang terintegrasi agar penanganan banjir bisa efektif dan berkelanjutan.
“Ini tentang tata ruang. Samarinda butuh sistem drainase terintegrasi,” pungkasnya.
DPRD Kota Samarinda berjanji akan terus mengawasi dan mendesak pemerintah agar kebijakan pembangunan tidak mengabaikan aspek keberlanjutan lingkungan. (W/ADV/Rangga)




