wartapedia.co.id, SAMARINDA – Keberadaan anak jalanan di beberapa simpang lampu merah di Kota Samarinda kembali menjadi perhatian. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Novan Syahronny Pasie, menegaskan bahwa aktivitas tersebut bertentangan dengan regulasi yang ada dan perlu segera ditindak.
“Itu jelas tidak diperbolehkan. Di simpang empat lampu merah sudah ada CCTV dan pemberitahuan larangan. Jika mengacu pada Perda Perlindungan dan Perda Anak Jalanan, harus ada pembinaan,” ujarnya, Minggu (01/03/2025).
Novan juga meminta peran aktif Satpol PP dan Dinas Sosial dalam menertibkan anak jalanan agar tidak meresahkan pengguna jalan.
“Satpol PP dan Dinas Sosial seharusnya bertindak tegas terhadap kondisi ini. Keberadaan mereka juga membuat masyarakat yang melintas merasa resah,” tambahnya.
Ia mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam menyalurkan bantuan kepada anak jalanan dan memilih jalur resmi melalui lembaga sosial yang terpercaya.
“Jika aturan ditegakkan, seharusnya fenomena ini tidak ada lagi. Kita juga perlu memastikan apakah mereka yang masih beraktivitas adalah orang yang sama dengan yang sudah ditindak, atau orang yang berbeda,” tegasnya.
Menurut Novan, selain tindakan tegas, diperlukan skema penerapan regulasi yang lebih efektif agar persoalan ini dapat diselesaikan secara jangka panjang.
“Kita punya perda untuk menindak. Tinggal bagaimana skema penerapannya agar lebih efektif. Selain itu, untuk menyelesaikan permasalahan ini dalam jangka panjang, perlu ada pembinaan yang baik,” pungkasnya.
DPRD Samarinda berkomitmen untuk terus mengawasi penerapan kebijakan ini guna menciptakan lingkungan yang lebih tertib dan nyaman bagi masyarakat. (W/ADV/Rangga)




