AdvertorialDispora Kaltim

Ingin Gunakan Stadion Kadrie Oening, Perhatikan Tiga Aspek ini

wartapedia.co.id, SAMARINDA — Sebagai yang bertanggung jawab dalam pengelolaan kawasan Gelanggang Olahraga (Gelora) Kadrie Oening, Kepala UPTD Pengelolaan Prasarana Olahraga (PPO) Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Junaidi menyampaikan bahwa penggunaan area Gelora Kadrie Oening harus memperhatikan tiga aspek penting.

Tiga aspek tersebut tentunya sudah dipertimbangkan dengan baik mengingat penggunaan area Stadion Kadrie Oening bukan hanya untuk aktivitas keolahragaan. Kegiatan seperti event hiburan terkadang juga menggunakan area Gelora Kadrie Oening sebagai venue event tersebut.

Junaidi mengatakan bahwa tiga aspek tersebut sudah dipertimbangkan dengan matang agar pengelolaan area Stadion Kadrie Oening dapat berjalan dengan baik.

Aspek pertama yang perlu diperhatikan adalah kapasitas Stadion Kadrie Oening yang tidak sampai 10.000 massa sehingga event yang membutuhkan kapasitas lebih dari 10.000 massa akan dialihkan ke Stadion Utama Palaran karena kapasitasnya yang lebih besar.

“Kapasitas yang dapat ditanggung oleh Stadion Kadrie Oening tidak melebihi dari 10.000 massa,” kata Junaidi.

“Untuk event-event diatasi 10.000 massa, itu kita arahkan untuk digunakan di stadion Palaran” sambungnya.

Lanjut, kata Junaidi, keamanan panitia dan acaranya menjadi aspek kedua yang perlu diperhatikan untuk mengantongi izin penggunaan stadion Kadrie Oening dari Dispora Kaltim.

“Keamanan panitia dan acaranya itu penting untuk kita ketahui, supaya yang izin dan yang memberi izin juga nyaman” ucapnya.

Aspek ketiga kata Junaidi, adalah keamanan berbagai asset Dispora Kaltim saat pelaksanaan event berlangsung. Ia juga menghimbau para panitia event untuk menjaga keamanan asset yang ada di area Stadion Kadrie Oening.

Disamping ketiga aspek tersebut, kegiatan juga akan terlaksana, jika kegiatan tersebut mengantongi izin tempat dan mendapatkan izin keramaian dari kepolisian setempat.

“Kalau kepolisian tidak memberikan izin keramaian, ya sama aja, kami juga tidak bisa berbuat apa-apa, meskipun izin peminjaman sudah kita berikan,” pungkasnya. (DisporaKaltim/Adv/Ikh)