wartapedia.co.id, Samarinda – Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi, mengkritik pelaksanaan program Koperasi Merah Putih yang dinilai belum siap dijalankan di tingkat kelurahan. Menurutnya, meskipun program ini merupakan arahan pemerintah pusat untuk mendorong perekonomian masyarakat dari level terbawah, pelaksanaannya di lapangan masih sebatas formalitas.
“Samarinda sendiri membentuk koperasi di 59 kelurahan, tapi hanya sebatas badan hukumnya saja. Belum ada petunjuk teknis bagaimana koperasi ini seharusnya dioperasikan,” ujar Iswandi, Senin (21/7/2025).
Ia menyoroti belum adanya perencanaan matang, baik dari sisi pendanaan maupun operasional, sehingga dikhawatirkan koperasi yang sudah dibentuk akan mati suri.
“Kalau hanya diresmikan tanpa adanya pendampingan dan dukungan yang memadai, akhirnya akan percuma,” tegasnya.
Lebih lanjut, Iswandi menekankan bahwa keberhasilan program Koperasi Merah Putih sangat bergantung pada ketersediaan modal dan profesionalitas pengelolaan. Tanpa pengawasan dan pembinaan berkelanjutan, koperasi yang dibentuk berisiko gagal mencapai tujuannya.
Ia mendorong instansi terkait agar mengambil peran aktif dalam memastikan koperasi yang sudah terbentuk bisa benar-benar memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
“Ini bisa menjadi momentum untuk membangkitkan semangat berkoperasi, tapi harus disertai dengan strategi yang tepat. Jangan sampai program ini hanya jadi kegiatan seremonial tanpa hasil nyata,” pungkasnya. (W/ADV/SR)




