wartapedia.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi menyarankan pemanfaatan lahan eks Puskib Balikpapan sebesar 3,8 hektare untuk dapat dibangun sekolah.
Pasalnya, lahan ini menimbulkan perbedaan pendapat antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan.
Nurhadi ingin Pemprov dapat melakukan koordinasi dengan Pemkot Balikpapan guna memastikan lahan yang diperebutkan tersebut.
“Kita juga harus izin dengan yang punya kota walaupun itu kewenangannya provinsi,” jelasnya.
Nurhadi sapaan akrabnya, mengatakan bahwa Pemkot sempat menginginkan pembangunan SPBU dikarenakan memang kebutuhan SPBU di kota Balikpapan itu menjadi urgensi yang harus segera ditunaikan
“Sampai saat ini sangat kurang sekali spbu jadi saya mewajarkan saja kalau ada usulan itu,” ucap Nurhadi.
Lebih lanjut kata dia, menyampaikan keinginannya untuk lebih membangun ruang terbuka hijau (RTH) dan Sekolah pada lahan eks puskib tersebut. “Tapi ke sekolah sma yang akan menjadi kewenangan provinsi,” tuturnya.
Kendati demikian, ia sempat mengutarakan bahwa di Kota Balikpapan sangat kekurangan sekali SMA, sehingga itu menjadi bahan pertimbangannya dalam mendukung rencana Pemprov Kaltim.
Sebelum berakhir, dirinya membeberkan hingga saat ini Perencanaan tersebut belum final. (W/ADV/SR).




