AdvertorialDPRD KALTIM

Rapat Paripurna ke-6 DPRD Kaltim, Ada Tiga Pokja Yang Laporkan Hasil Kerjanya

wartapedia.co.id, SAMARINDA — Rapat Paripurna Ke-6 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) yang digelar di Gedung Utama (B) Komplek Kantor DPRD Kaltim, Senin (28/10/2024).

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel tersebut membahas agenda penyampaian laporan akhir dari tiga kelompok kerja (Pokja). Pertama, Pokja Pembahas Peraturan DPRD yang berfokus pada revisi tata tertib DPRD Kaltim.

Aturan-aturan ini, meski terkesan administratif sejatinya menjadi penopang dalam menjaga kualitas kerja serta integritas lembaga perwakilan rakyat di provinsi ini.

“Penting bagi kita untuk terus memperbarui tata tertib ini agar dapat beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis,” ujar Ekti Imanuel, menekankan betapa vitalnya revisi ini untuk keberlanjutan kinerja DPRD Kaltim.

Pokja Internal DPRD Kaltim, sebagai kelompok kedua yang memaparkan laporan. Tim ini ditugaskan untuk memperkuat mekanisme internal yang memungkinkan setiap anggota dewan bekerja dengan lebih terkoordinasi, efektif dan sesuai fungsi masing-masing.

Dalam laporan mereka, tercermin keseriusan DPRD Kaltim untuk terus membangun komunikasi yang kuat di dalam tubuh organisasi.

“Sinergi internal adalah kunci agar kita mampu menyelesaikan setiap tugas dengan lebih optimal dan saling mendukung,” tambah Ekti Imanuel, menggarisbawahi pentingnya koordinasi di antara anggota dewan.

Terakhir, Pokja Eksternal menyoroti kerjasama dan interaksi DPRD Kaltim dengan pemangku kepentingan di luar lembaga, seperti masyarakat dan berbagai organisasi. Sinergi eksternal ini diharapkan mampu memperkuat peran DPRD sebagai jembatan antara aspirasi rakyat dan kebijakan pemerintah.

“Kami ingin memastikan bahwa suara rakyat benar-benar terwakili dalam kebijakan yang diambil pemerintah daerah,” ungkap Ekti, mempertegas komitmen DPRD dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat.

Rapat Paripurna ke-6 ini pun menjadi ajang penguatan komitmen dari setiap anggota bahwa pembahasan di balik meja dewan tidak sekadar wacana tetapi suatu bentuk tanggungjawab untuk terus membawa Kalimantan Timur ke arah yang lebih baik. (DPRDKaltim/Adv/IA)