wartapedia.co.id, SAMARINDA – Sekertaris Komisi IV DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar menyoroti beberapa pelecehan seksual yang terjadi di Kota Tepian ini.
Ia menyebutkan bahwa pada tahun 2023 Kota Samarinda merupakan daerah dengan kasus kekerasan seksual tertinggi di Provinsi Kaltim dengan total sebanyak 397 kasus.
“Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait harapannya bisa memperkuat sinergi supaya bisa menekan angka kekerasan seksual ini, khususnya di Samarinda,” bebernya, Jumat (23/2/2024).
Sehingga, perlu kiranya agar penanganan kasus tersebut dilakukan secara bersama-sama. Menurutnya, jika penanganan ini hanya diserahkan kepada salah satu OPD saja, ia menilai tidak akan mampu untuk mengatasi masalah kekerasan seksual.
“Kalau hanya OPD saja kita pesimis ini bisa terselesaikan, makanya saat ini kita bentuk Satuan Tugas (Satgas) Perlindungan Anak yang penanganannya juga berada ditiap sekolah,” jelasnya.
Politikus Gerindra ini beranggapan sekolah memiliki peran yang penting dalam penanganan kasus kekerasan seksual sehingga Kepala Sekolah dan guru di bidang Bimbingan Konseling (BK) yang akan secara langsung mengawasi dan mengantisipasi terjadinya perbuatan kekerasan seksual di satuan pendidikan.
“Langkah-langkah yang sudah dilakukan oleh pemerintah kota Samarinda seperti membuat satgas kemudian meningatkan kompetensi guru dibidang konseling, nah inilah yang menjadi salah satu backup supaya kasus kekerasan itu tidak terjadi lagi kembali,” tegasnya.
Deni mengatakan bahwa hal tersebut seperti gunung es, sebab kasus pelecehan hanya beberapa saja yang terungkap. Bahkan dirinya yakin belum semua mendapatkan upaya yang maksimal.
“Namun yang terungkap ini hanya beberapa kasus saja, saya yakin pasti masih banyak yang belum terungkap di permukaan, makanya saya tegaskan kepada para keluarga untuk bisa menjadi benteng serta memberikan pengetahuan agama yang cukup, karena bagaimanapun untuk mencegah orang lain itu bukan kita tetapi dirinya sendiri,” ujarnya.
Lanjut, sambung Deni, bahwa setiap orang tua itu mampu membentengi anaknya, artinya apa benteng terkuat untuk menjadi proteksi adalah keluarga masing-masing dan ketika dikeluarganya ia bisa mendapatkan pendidikan yang baik, maka ia mampu menjaga dirinya dengan baik.
“Kekerasan seksual maupun fisik, yang perlu digaris bawahi itu bukan hanya pada tindakannya tetapi juga bagaimana cara pencegahan,” tutupnya. (W/Adv/RK)




