wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat menggelar aksi di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Kartanegara (Kukar) pada Senin (1/9/2025) pagi.
Dalam aksi ini, mahasiswa menyuarakan 12 tuntutan yang tertuang dalam nota kesepahaman. Di antaranya, menolak RUU KUHAP, menghapus tunjangan DPR di semua tingkatan, mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat, serta mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan.
Selain itu, mereka juga menuntut peningkatan kualitas pendidikan di daerah 3T, pencabutan undang-undang yang tidak berpihak pada rakyat, penghentian tindakan represif terhadap gerakan rakyat, hingga penghentian oligarki politik dan kejahatan ekologis.
Aksi tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani, unsur pimpinan dewan, anggota DPRD Kukar, Kapolres Kukar, Dandim 0906 Tenggarong, serta masyarakat dan pemuda Kukar.
Dalam kesempatan itu, Ahmad Yani menegaskan komitmennya untuk bersama mahasiswa dalam memperjuangkan aspirasi yang disampaikan.
“Kita siap untuk menandatangani semuanya. Itu berarti bahwa kita bersama-sama, seiya sekata, bahwa apa yang disampaikan adalah masalah kita bersama,” ujarnya.
Menurutnya, persoalan yang berkaitan dengan kebijakan nasional akan disampaikan DPRD Kukar sesuai dengan aturan dan mekanisme yang berlaku.
Sementara itu, kata dia, persoalan yang dapat ditangani di tingkat daerah akan segera dibahas dan ditindaklanjuti.
“Kalau peraturan daerah, penganggaran, pengawasan kita selesaikan di sini. Secara teknis, problem-problem yang disampaikan tadi akan kita bahas bersama-sama, kita setujui, kita tandatangani. Kemudian yang bisa kita lakukan di daerah sebagai tugas DPRD, akan kita selesaikan di sini,” tutupnya. (W/ADV/JS)