wartapedia.co.id, SAMARINDA – Setelah beredarnya informasi tentang adanya dugaan tambang ilegal di kawasan Kebun Raya Unmul Samarinda (KRUS) mengundang kegiatan tinjauan dari Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kaltim ke lokasi tersebut.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menelisik siapa pelaku atau dalang dibalik Kerusakan lingkungan pada hutan pendidikan itu.
Tinjauan tersebut dimulai dari Lamin Pemkot yang berada di kawasan KRUS KHDTK, dari tempat itu, menuju ke lokasi penambangan ilegal berkisar 3 kilometer tepatnya pada blok perlindungan, yang mana seharusnya kawasan tersebut tidak dijamah oleh setiap kegiatan apalagi kegiatan pertambangan.
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba mengatakan setelah dilakukan peninjauan, anggota legislatif akan melakukan rapat gabungan antar komisi, serta lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
“Setelah ini kita akan melakukan rapat gabungan untuk menyikapi hal ini,” ucapnya setelah meninjau lokasi di KRUS, Rabu (16/4/2025).
Menurutnya persoalan ini harus menjadi atensi bersama seluruh pihak, sebab ia menilai hal itu merupakan tindakan yang sangat fatal karena telah menyerobot Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) yang mana masuk dalam pengelolaan Kementerian Lingkungan Hidup.
“Kita selamatkan hutan ini lah intinya,” tegasnya.
Politisi PDI Perjuangan ini menegaskan pelaku yang diduga melakukan penambangan ilegal harus mempertanggung jawabkan perbuatannya.
“Nanti kita akan telaah dari setiap komisi, karena masalah lingkungan ini juga perlu penilaian dari setiap pihak,” ungkapnya. (W/ADV/SR).