wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Anggota DPRD Kutai Kartanegara dari Daerah Pemilihan (Dapil) III, Safruddin memastikan bahwa hingga saat ini belum ditemukan aktivitas pengeboman ikan di wilayah pesisir Kukar, khususnya di Kecamatan Muara Badak dan Anggana.
Hal ini, dia sampaikan saat diwawancarai oleh awak media, Senin (4/8/2025).
“Kalau sampai saat ini, di Dapil III tidak ada kasus pengeboman ikan,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya tetap melakukan langkah antisipatif melalui sosialisasi dan edukasi kepada nelayan dan masyarakat pesisir.
Dia mengungkapkan, bersama Dinas Perikanan dan kelompok masyarakat, DPRD Kukar aktif mendorong penguatan kelembagaan Kelompok Pengawas Masyarakat (Pokwasmas) untuk melakukan pengawasan di lapangan.
“Kami terus berikan himbauan. Salah satunya melalui Pokwasmas yang sudah kami lengkapi dengan kendaraan operasional agar mereka bisa mencegah langsung aktivitas ilegal di lapangan,” jelasnya.
Tak hanya fokus pada pengeboman ikan, Safruddin menambahkan, pihaknya juga memberi perhatian terhadap praktik penyetruman ikan yang kerap terjadi di wilayah sungai dan delta Mahakam.
Pasalnya, praktik tersebut dianggap merusak ekosistem perairan dan membahayakan kelestarian sumber daya ikan.
“Yang kami tekankan bukan hanya bom ikan, tapi juga penyetruman di sungai-sungai dan delta-delta Mahakam. Itu juga terus kami sosialisasikan agar tidak terjadi,” tegasnya.
Ia berharap, semua pihak dapat terlibat dalam menjaga kelestarian lingkungan perairan. Dia pun meminta agar masyarakat aktif melapor jika mengetahui adanya aktivitas perikanan ilegal.
“Kalau ada indikasi, tolong disampaikan ke Pokwasmas atau pihak terkait. Ini bukan sekadar tugas pemerintah, tapi tanggung jawab kita bersama,” timpalnya. (W/ADV/JS)