AdvertorialDPRD Kukar

DPRD Kukar Terima 12 Tuntutan Mahasiswa, Abdul Rasid Tekankan Stabilitas Daerah

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Ratusan mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Kukar Menggugat menggelar aksi damai di depan Gedung DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Senin (1/9/2025) pagi.

Dalam aksi tersebut, mereka membawa 12 poin tuntutan yang tertuang dalam nota kesepahaman. Di antaranya, menolak RUU KUHAP, menghapus tunjangan DPR di semua tingkatan, mengesahkan RUU Perampasan Aset, RUU PPRT, dan RUU Masyarakat Adat, hingga mendorong peningkatan kesejahteraan tenaga pendidikan serta kualitas pendidikan di daerah 3T.

Selain itu, mahasiswa juga menuntut pencabutan undang-undang yang dinilai tidak berpihak pada rakyat, penghentian tindakan represif terhadap gerakan masyarakat di ruang publik, serta penciptaan kebijakan yang pro rakyat.

Isu lainnya meliputi penghentian oligarki politik, penegakan supremasi hukum, hingga desakan reformasi Polri serta penghentian kejahatan ekologis, konflik agraria, dan praktik tambang yang merugikan masyarakat.

Aksi mahasiswa ini mendapat perhatian serius. Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani bersama unsur pimpinan dewan, anggota DPRD, Kapolres Kukar, dan Dandim 0906 turut hadir langsung menyaksikan jalannya aksi.

Menanggapi aspirasi tersebut, Wakil Ketua I DPRD Kukar Abdul Rasid menegaskan pentingnya menjaga stabilitas daerah.

Ia meminta agar persoalan-persoalan nasional yang menjadi tuntutan mahasiswa tidak sampai menimbulkan kegaduhan di Kukar.

“Jangan sampai persoalan di pusat meluas hingga menimbulkan hal-hal yang tidak kita inginkan bersama, khususnya di Kutai Kartanegara,” tegasnya.

Politikus Golkar tersebut menambahkan, stabilitas dan keamanan di Kukar adalah modal penting agar daerah ini bisa terus berkembang dan masyarakatnya semakin sejahtera.

“Daerah kita sejak dulu kondisinya aman, jangan sampai ada insiden yang mencederai sejarah itu,” pungkasnya.

Aksi berlangsung damai dengan kawalan aparat kepolisian. Mahasiswa menyerahkan nota kesepahaman berisi 12 tuntutan kepada DPRD Kukar untuk diteruskan kepada pemerintah pusat. (W/ADV/JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *