AdvertorialDPRDDPRD KALTIM

Pansus PDRD Minta Semua Perusahaan Laporkan Kendaraan dan Alat Berat yang Beroperasi di Kaltim

wartapedia.co.id, Balikpapan – Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) menyelenggarakan rapat kerja bersama sejumlah mitra kerja di Hotel Novotel, Balikpapan, Rabu (5/4/2023).

Adapun mitra kerja yang dimaksud diantaranya, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Pengawas Inspektur Tambang, Perusahaan Pertambangan, Perusahaan penyedia kendaraan alat berat serta perusahaan penyedia kendaraan roda empat.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Pansus PDRD, Sapto Setyo Pramono dan juga dihadiri langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kaltim, Ismiati dan Kasubdit Regident Ditlantas Polda Kaltim, AKBP Wahyu EJ.

Dalam rapat yang berlangsung cukup ramai dihadiri oleh pihak terkait, Sapto mengapresiasi atas kesediaan para undangan untuk menghadiri pertemuan tersebut. Namun, di sisi lain ia juga mengungkapkan kekecewaannya atas ketidakhadiran beberapa perusahaan yang diundang Pansus.

“Ketidakhadiran menjadi representasi ketidakpedulian terhadap kepentingan daerah Kaltim,” ujarnya.

Mengenai hasil rapat, Politisi Partai Golkar itu memaparkan bahwa memang sebagian besar perusahaan menggunakan jasa kontraktor untuk pemenuhan keperluan alat beratnya. Bahkan tak sedikit kendaraan yang digunakan berplat nomor luar Kaltim.

“Untuk detailnya dalam rapat telah disepakati bahwa semua diminta untuk melaporkan daftar kontraktor, sub kontraktor dan vendor masing-masing beserta data alat berat dan kendaraan operasional perusahaan,” paparnya.

Lebih lanjut, sebut Sapto, laporan yang disampaikan nantinya akan menjadi data yang akan disingkronkan dengan data dari pihak-pihak tekait seperti salah satunya perusahaan penyedia alat berat. Ia juga menyampaikan Pansus sewaktu-waktu juga akan melakukan sidak ke perusahaan pemilik alat berat.

Terakhir, pihaknya berharap perusahaan pemilik alat berat bisa menyampaikan laporan secara jelas, rinci dan dapat dipercaya kebenarannya. “Untuk pihak perusahaan, kita mohon kejujurannya dalam menyampaikan laporan,” pungkasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)