wartapedia.co.id, SAMARINDA – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Timur, Sri Wahyuni, menghadiri kegiatan Koordinasi dan Persiapan Awal Pelaksanaan Sekolah Rakyat di Daerah Tahun 2025 melalui Zoom Meeting pada Kamis, 27 Maret 2025.
Acara ini dikoordinasikan oleh Kementerian Dalam Negeri dan dibuka oleh Direktur Jenderal Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico, turut hadir sebagai narasumber.
Dalam rangka mewujudkan program Sekolah Rakyat yang menjadi salah satu kebijakan prioritas Presiden RI, Prabowo Subianto, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur telah menyiapkan lahan seluas 8,75 hektare di kawasan Bukit Biru, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Lahan itu aset Pemprov Kaltim dan akan kita jadikan lokasi pembangunan Sekolah Rakyat,” kata Sekda Sri Wahyuni.
Meski Kaltim masuk dalam tahap ketiga pembangunan Sekolah Rakyat, pemerintah daerah telah melakukan berbagai persiapan, seperti uji kelayakan lokasi, pengurusan izin mendirikan bangunan (IMB), dan izin lingkungan (AMDAL, UPL, dan UKL).
“Lokasi lahan akan segera ditinjau pihak Kementerian Pekerjaan Umum bersama tim pusat (Satgas) dikomandoi Kementerian Sosial,” jelasnya.
Sekda Sri Wahyuni menegaskan bahwa pembangunan Sekolah Rakyat sepenuhnya merupakan kebijakan pemerintah pusat dan didanai melalui APBN. Namun, pemerintah daerah memiliki peran penting dalam mendukung proses tersebut, terutama dalam menetapkan lokasi pembangunan, merekrut siswa-siswi, serta menyediakan tenaga pengajar.
Ia berharap program Sekolah Rakyat ini dapat memberikan akses pendidikan layak kepada anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem di Kaltim.
“Mereka dari jenjang sekolah dasar hingga SMA. Dan sistemnya mereka boarding school (diasramakan),” sebutnya.
Hingga saat ini, Pemerintah Provinsi Kaltim telah mengusulkan dua lokasi pembangunan Sekolah Rakyat, yaitu di Bukit Biru Tenggarong dan Samarinda. Usulan serupa juga tengah diproses oleh Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara.
“Menyusul Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dan Penajam Paser Utara. Jadi di Kaltim ada empat dan saat ini sedang berproses,” ungkapnya.
Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan program ini, pemerintah daerah diminta membentuk tim formatur yang akan bertugas melaksanakan setiap tahapan hingga Sekolah Rakyat siap beroperasi. (W/SR)




