wartapedia.co.id, Samarinda – Penyaluran Dana Desa dari Kementerian Keuangan melalui Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Timur (DJPb Kaltim) ke rekening kas Desa yang dilaksanakan sejak bulan Januari hingga tanggal 3 November 2023 sudah mencapai Rp595,58 miliar.
Penyaluran Dana Desa ini diperuntukkan bagi 841 Desa se-Provinsi Kaltim. Yang mana dari total Dana Desa sebesar Rp777,27 miliar, saat ini penyalurannya sudah mencapai 74,32 persen atau Rp595,58 miliar.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim, Anwar Sanusi melalui Kabid Pembangunan Desa dan Kawasan Perdesaan, Aswanda, Senin (6/11/2023).
Lebih rinci, Dana Desa yang sudah tersalur Rp595,58 miliar tersebut terbagi di tujuh Kabupaten. Masing-masing di Kabupaten Paser tersalurkan Rp85,82 miliar atau tercapai 70,17 persen, untuk Kabupaten Kutai Kartanegara Rp153,6 miliar atau 79,83 persen.
Di Kabupaten Berau sudah disalurkan kepada semua rekening Desa senilai Rp70,19 miliar atau 74,93 persen, di Kabupaten Kutai Barat tersalur Rp190,91 miliar atau 74,55 persen, Kabupaten Kutai Timur senilai Rp207,38 miliar atau 72,2 persen.
“Selanjutnya Dana Desa yang disalurkan kepada 30 desa di Kabupaten Penajam Paser Utara senilai Rp22,36 miliar atau 75,92 persen, dan untuk 50 desa di Kabupaten Mahakam Ulu senilai Rp35,31 miliar atau sebesar 67,1 persen,” ujar Aswanda.
Penggunaan Dana Desa 2023 mengacu pada regulasi dari Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) yang telah menerbitkan Pedoman Umum Pelaksanaan Penggunaan Dana Desa 2023.
Pedoman ini tercantum dalam lampiran Permendes PDTT Nomor 8 tahun 2022 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa 2023, yakni untuk pemulihan ekonomi nasional, program prioritas nasional, mitigasi dan penanganan bencana guna mendukung pencapaian SDGs Desa alias pembangunan berkelanjutan.
Prioritas penggunaan Dana Desa 2023 yang diprioritaskan pemulihan ekonomi, karena sepanjang tahun 2020 hingga 2022 lebih banyak digunakan untuk menanggulangi wabah COVID-19 yang berdampak pada sendi kehidupan masyarakat baik dari sisi sosial, ekonomi, kesejahteraan masyarakat dan lainnya. (W/Adv/I)




