wartapedia.co.id, Samarinda – Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim), Rusman Ya’qub memberikan praktikum Mata Kuliah (Matkul) Tata Naskah Dinas kepada mahasiswa program S1 Pemerintah Integratif (PIN), Fakuktas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (Fisip), Universitas Mulawarman (Unmul).
Mahasiswa S1 PIN Unmul merupakan perwakilan masing-masing pemerintah di 10 Kabupaten/Kota di Kaltim. Setelah menyelesaikan studinya, mahasiswa tersebut kembali ke daerah masing-masing untuk mengabdi.
Sebagai dosen pengampuh mata kuliah tersebut, Rusman proaktif mengajak mahasiswanya untuk melaksanakan kegiatan praktikum di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim, Selasa (31/10/2023).
Ia menjelaskan bahwa DPRD Kaltim merupakan lembaga yang memiliki proses pengurusan dokumen dinas yang sama dengan lembaga pemerintah lainnya, sehingga mahasiswa didorong untuk mempelajari hal tersebut.
“Mahasiswa S1 PIN Unmul merupakan program khusus yang kelak dijadikan Aparat Sipil Negara (ASN) di pemerintahan daerah,” ucap Rusman.
Ia melanjutkan, Tata Naskah Dinas pemerintah telah mengarah kepada penggunaan Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) atau Iga Foreman. “Maka materi yang diberikan soal TNDE itu tadi, dan di DPRD sekaligus memberikan pemahaman soal kondisi lapangan juga,” sambungnya.
Kemudian, Rusman menerangkan bahwa minggu depan Ia akan kembali mengajak mahasiswa mengunjungi setiap unit yang ada di DPRD Kaltim, seperti kesekretariatan, bidang umum, bidang keuangan, tempat persidangan dan lainnya.
“Agar mereka mengetahui setiap Standar Operasional Prosedur (SOP) di dalam sistem pengelolaan administrasi pemerintahan. Mereka nantinya diarahkan menuju profesionalisme terhadap kinerja pemerintahan,” tutupnya. (W/Adv/I)




