DPRD PPU

Jukir Liar Marak, Wakut Komisi III DPRD PPU John Kenedi Minta Pemkab Perketat Pengawasan

wartapedia.co.id, PPU – Wakil Ketua (Wakut) Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedi meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) untuk memperketat pengawasan di beberapa pasar tradisional dan Pelabuhan Klotok-Speedboat, Kelurahan Penajam, Kecamatan Penajam.

Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah kebocoran retribusi parkir yang disebabkan maraknya kehadiran Juru Parkir (Jukir) liar.

Maka dari itu, pengawasan di zona parkir resmi yang berada di bawah pengawasan Dinas Perhubungan (Dishub) PPU, seperti Pasar Induk Penajam, Pasar Babulu dan Pelabuhan Klotok-Speedboat perlu dilakukan guna memastikan pendapatan masuk dalam kas daerah.

“Pada prinsipnya, persoalan itu (pungutan liar) sebenarnya sudah menjadi persoalan yang sering terjadi di Indonesia, terutama kota-kota besar sekalipun sudah tertib. Dengan adanya kejadian itu, tentu pemerintah harus memperketat pengawasannya,” kata Jhon Kenedi belum lama ini.

DPRD PPU mendorong Satpol PP untuk menindak jukir liar yang kedapatan melakukan pungli di dalam zona resmi maupun luar sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) 1/2024 tentang Pajak dan Retribusi Daerah.

“Apabila kehadiran jukir liar meresahkan masyarakat, tentu harus ditindak dan ditertibkan. ” tegasnya.

Jhon lantas mendorong Dishub untuk menjalin komunikasi dengan juru parkir yang belum tergabung dalam pengawasan. Ini bertujuan agar pungutan retribusi yang diperoleh lebih maksimal, sehingga dapat mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Namun sebelum mencoba melakukan pemungutan di zona parkir baru seperti Taman Alun-alun depan kantor Pemkab saat malam UMKM yang dinilai berpotensi menyumbang pendapatan ke kas daerah, Dishub PPU perlu menyediakan lahan parkir yang memadai.

“Pemerintah juga harus siapkan sarana dan prasarana apabila ingin mengambil alih pengelolaan parkir di area yang belum diawasi, contohnya seperti taman alun-alun depan Pemkab karena di tepi jalan itu belum layak dijadikan lahan parkir. Seharusnya dibuatkan tempatnya,” jelas Jhon Kenedi.

Jhon berharap upaya pengawasan yang diperketat dan usulan rencana penyediaan Sapras yang memadai di zona baru dapat memaksimalkan capaian retribusi parkir pada 2025 ini.(W/ADV/S)