AdvertorialDPRD Balikpapan

Bapemperda DPRD Balikpapan Bahas Integrasi Materi Bahaya Narkoba dalam Kurikulum Lokal

wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Ketua Bapemperda DPRD Kota Balikpapan, Andi Arif Agung, menyampaikan adanya usulan dari Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Balikpapan terkait integrasi materi pencegahan bahaya narkoba ke dalam kurikulum muatan lokal di sekolah.

Usulan tersebut mencakup jenjang pendidikan mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) hingga sekolah dasar (SD). Langkah ini dinilai menjadi bagian dari upaya memberikan edukasi mengenai bahaya narkoba sejak usia dini.

“Ada usulan baru dari BNNK Balikpapan, terkait integrasi kurikulum muatan lokal dalam kegiatan pendidikan mulai dari PAUD sampai SD. Kebijakan ini selaras dengan kerja sama antara BNN dengan Kementerian Pendidikan Dasar yang baru disepakati sekitar dua bulan lalu,” ujar Andi Arif Agung, Senin (14/9/2026).

Menurut Andi, kebijakan tersebut tidak menutup kemungkinan turut menjadi perhatian Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, khususnya untuk diterapkan pada jenjang pendidikan menengah atas.

“Langkah ini juga pasti dilirik Pemerintah Provinsi Kaltim untuk tingkat pendidikan menengah ke atas,” katanya.

Ia menjelaskan, materi mengenai bahaya narkoba tidak harus dibuat menjadi mata pelajaran baru. Materi tersebut dapat diintegrasikan ke dalam mata pelajaran yang sudah tersedia di sekolah.

“Misalkan di sekolah ‘kan sudah ada mata pelajaran Pendidikan Kebersihan dan Lingkungan Hidup (PKLH), nah materi bahaya narkoba bisa disisipkan. Panduan dasar dari BNNK sebenarnya sudah ada, tinggal formulasinya,” jelasnya.

Andi mengatakan, integrasi materi tersebut perlu disusun dengan memperhatikan tingkat pendidikan dan kemampuan peserta didik agar penyampaian informasi mengenai bahaya narkoba dapat dilakukan secara tepat.

Karena itu, Bapemperda DPRD Balikpapan berencana melibatkan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan untuk membahas aspek teknis penerapan kurikulum muatan lokal tersebut.

“Kami harus mengundang Disdikbud Balikpapan untuk mendengar teknis dalam menguraikan dan menerjemahkan mata pelajaran berbasis muatan lokal ini,” tambahnya.

Ia menambahkan, pembahasan bersama instansi terkait diperlukan agar usulan tersebut dapat diterjemahkan ke dalam kebijakan pendidikan yang jelas, termasuk mengenai bentuk materi dan mekanisme penerapannya di sekolah.

Bapemperda selanjutnya akan menindaklanjuti usulan tersebut melalui pembahasan bersama pihak terkait, termasuk BNNK Balikpapan dan Disdikbud, sehingga integrasi edukasi bahaya narkoba dapat disusun sesuai kebutuhan pendidikan di Kota Balikpapan. (W/ADV/SR)