wartapedia.co.id, PPU – Kebijakan pemerintah pusat yang mewajibkan Perusahaan Umum (Perum) Badan Urusan Logistik (Bulog) membeli Gabah Kering Panen (GKP) seharga Rp6.500 per Kilogram (Kg) memberikan dampak positif bagi perekonomian petani.
Sebab, kebijakan tersebut memberikan kepastian kepada petani yang kerap mengalami kesulitan saat hendak menjual hasil panennya karena kurang diminati.
Dengan diberlakukannya kebijakan ini, Wakil Ketua (Wakut) Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Sujiati meminta para petani untuk menjaga kualitas padi agar GKP yang dihasilkan memiliki nilai jual.
“Meski kini bulog dipastikan akan terus menyerap gabah petani, tapi tetap kita akan memberikan pemahaman kepada para petani untuk tetap menjaga kualitasnya,” ucap Sujiati, Kamis (17/4/2025).
utnya, salah satu langkah yang efektif untuk menjaga kualitas padi agar daerah PPU tidak selalu ketergantungan terhadap beras dari luar daerah, yakni memperbaiki tingkat keasaman tanah di lahan persawahan.
Berdasarkan data yang dihimpun Dinas Pertanian (Distan) PPU, tercatat 5.132 Hektare (Ha) lahan persawahan memiliki tingkat keasaman antara 3-4.
“Jujur kualitas padi kita masih di bawah apabila dibandingkan dengan daerah lain seperti Sulawesi dan Jawa karena di sini (PPU) memang lahan asam, jadi perlu dilakukan pembenahan,” ungkap Sujiati.
DPRD PPU lantas mendorong pemerintah daerah untuk membantu para petani dalam meningkatkan pH pada tanah agar padi, gabah dan beras yang dihasilkan kualitas dan mampu bersaing di pasaran.(W/ADV/S)





