wartapedia.co.id, Tenggarong – Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pendampingan bagi pelaku usaha melalui Klinik UMKM yang tersedia di 20 kecamatan.
Kepala Dinas Koperasi dan UMKM Kukar, Muhammad Reza, mengatakan layanan tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah menerapkan sistem jemput bola dalam membantu masyarakat mengembangkan usaha.
“Kami memiliki tenaga pendamping UMKM di 20 kecamatan yang turun langsung ke lapangan, baik ke kantor kecamatan maupun kantor desa dan kelurahan,” kata Reza saat diwawancarai di Kedaton Kukar, Kamis (24/9/2026).
Menurutnya, masyarakat yang ingin memulai usaha dapat memanfaatkan Klinik UMKM untuk berkonsultasi mengenai berbagai kebutuhan, mulai dari perizinan hingga tahapan yang harus disiapkan untuk menjalankan usaha.
Reza menyebut salah satu layanan yang dapat dibantu adalah pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB). Untuk masyarakat di Tenggarong dan sekitarnya, layanan tersebut juga tersedia di kantor Dinas Koperasi dan UMKM Kukar melalui kolaborasi dengan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP).
Selain perizinan, pendampingan juga mencakup sertifikasi halal dan berbagai kebutuhan pengembangan usaha, termasuk fasilitasi akses permodalan.
“Kami memahami bahwa yang sulit bagi masyarakat terkadang adalah memulai usaha. Karena itu, masyarakat dipersilakan datang ke kantor kecamatan karena di sana tersedia Klinik UMKM untuk berkonsultasi,” ujarnya.
Reza mengatakan pembinaan UMKM dilakukan secara rutin melalui pendampingan, monitoring, dan evaluasi. Program tersebut diarahkan agar pelaku UMKM di Kukar dapat mengembangkan usaha dan naik kelas.
Sementara pada sektor koperasi, pihaknya terus melakukan fasilitasi, pelatihan, dan pembinaan terhadap lembaga koperasi beserta pengurusnya, termasuk koperasi konvensional maupun Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).
“Untuk KDKMP kami sedang melakukan verifikasi dan validasi terkait gerai KDKMP,” katanya.
Pengembangan UMKM juga dilakukan dari sisi hulu hingga hilir. Pada sisi hulu, pemerintah membantu pelaku usaha dalam pengurusan perizinan hingga usaha dapat berjalan.
Sedangkan pada sisi hilir, Dinas Koperasi dan UMKM Kukar berkolaborasi dengan DPMPTSP melalui aplikasi Kukargo. Platform tersebut nantinya dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk memasukkan dan menginformasikan produk atau usaha melalui etalase Kukargo.
Reza mengajak masyarakat memanfaatkan layanan pendampingan yang telah disiapkan pemerintah daerah, baik melalui Klinik UMKM di kecamatan maupun layanan di kantor Dinas Koperasi dan UMKM.
“Masyarakat bisa memanfaatkannya untuk berkonsultasi mengenai pengembangan usaha,” pungkasnya. (W/ADV/S)




