wartapedia.co.id, PENAJAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU) berkomitmen untuk menyelesaikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025 sebelum tenggat waktu.
DPRD menegaskan bahwa penyusunan APBD yang tepat waktu sangat penting untuk memastikan ruang yang cukup dalam pelaksanaan program-program yang telah dianggarkan.
Mereka tidak ingin bermain di ujung waktu, karena hal tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program-program yang direncanakan.
“InsyaAllah, kami akan panggil OPD dan segera menyelesaikan APBD 2025 sebelum jatuh tempo waktunya,” ujar Syahrudin M Noor, Anggota DPRD PPU.
Menurutnya, menyelesaikan APBD tepat waktu akan memberikan keleluasaan bagi Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melaksanakan program-program yang sudah direncanakan dengan lebih baik dan efisien. Hal ini menjadi salah satu prioritas DPRD dalam rangka menjaga kelancaran pelaksanaan program di lapangan.
Syahrudin menegaskan bahwa DPRD tidak ingin terjebak pada situasi di mana penyusunan APBD terlambat, sehingga mempengaruhi pelaksanaan program-program penting.
“Kami tidak mau bermain di ujung-ujung waktu, karena kita mau ada ruang waktu untuk melaksanakan kegiatan program yang sudah di-posting di dalam APBD,” tegasnya.
Dengan penyusunan APBD yang selesai tepat waktu, pemerintah daerah dapat segera bergerak menjalankan berbagai program yang telah dianggarkan tanpa harus menunggu terlalu lama, sehingga tidak ada program yang tertunda atau terhambat.
Dalam pandangannya, penyusunan dan pelaksanaan APBD yang tepat waktu akan menciptakan siklus anggaran yang sehat. Ini juga memungkinkan pemerintah daerah untuk lebih responsif dalam menyesuaikan anggaran dengan kebutuhan masyarakat yang dinamis.
Syahrudin menggarisbawahi bahwa APBD yang sehat tidak hanya ditentukan oleh besarnya anggaran, tetapi juga oleh ketepatan penerapan dan serapan anggaran.
“Saya kira, jika kita mau APBD kita sehat, penerapannya harus tepat. Kalau serapan hanya satu persen sekarang, itu tentu menjadi potensi masalah di UPTD yang masuk kategori merah,” tutupnya. (W/Adv/I)