wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Ketua Komisi III DPRD Kutai Kartanegara (Kukar), Farida, menegaskan komitmennya untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat Desa Purwajaya maupun pihak perusahaan dalam menyelesaikan persoalan banjir yang masih menuai perdebatan.
Hal itu disampaikannya saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara warga, perusahaan, dan pemerintah di Ruang Banmus DPRD Kukar, Senin (25/8/2025).
Farida menekankan, DPRD Kukar tidak hanya berperan sebagai penengah, tetapi juga siap menjadi ruang mediasi ketika masalah tidak bisa diselesaikan di tingkat desa.
“Ketika pihak perusahaan dan masyarakat tidak bisa membicarakan secara kekeluargaan, DPRD terbuka luas untuk memfasilitasi. Silakan saja, kami siap terlibat,” tegasnya.
Ia mengingatkan, jalur musyawarah sebenarnya bisa ditempuh lebih awal melalui kecamatan, Koramil, maupun Polsek, agar hubungan antara perusahaan dan warga tetap terjaga baik.
“Kalau bisa diselesaikan secara kekeluargaan, tentu lebih adem. Karena dengan begitu kekeluargaan antara masyarakat dan perusahaan bisa semakin kuat,” jelasnya.
Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan (Dapil) V, Farida menegaskan dirinya merasa menjadi bagian dari masyarakat Purwajaya. Ia bersama Anggota Komisi III Hairendra berkomitmen mendengarkan dan menindaklanjuti aduan warga yang merasa dirugikan akibat dampak banjir dan aktivitas perusahaan di sekitar desa.
“Apapun aduannya, kami terbuka. Kalau memang tidak bisa diselesaikan di tingkat desa, mari kita ulang mediasi di DPRD. Yang penting hasilnya tidak merugikan warga dan bisa diterima bersama,” pungkasnya. (W/ADV/JS)