wartapedia.co.id, Tenggarong – Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Heriansyah, menyambut baik rencana pembiayaan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Menurut Heriansyah, kebijakan tersebut berpotensi memberikan ruang bagi pemerintah daerah untuk mengalihkan anggaran yang selama ini digunakan untuk membayar gaji PPPK ke kebutuhan lain di sektor pendidikan.
“Alhamdulillah, itu suatu anugerah buat kita, sehingga alokasi untuk gaji P3K itu bisa kita alihkan ke sarana prasarana serta peningkatan tata kelola di sekolah itu sendiri,” kata Heriansyah saat ditemui di Keraton Kutai Kartanegara, Kamis (24/9/2026).
Ia menjelaskan, saat ini guru di Kukar yang diangkat sebagai PPPK pada umumnya berstatus penuh waktu. Sementara tenaga PPPK paruh waktu berada di luar formasi guru.
“Kalau guru di Kukar, kalau bicara guru saat ini tidak ada guru paruh waktu. Guru itu semuanya yang diangkat PPPK hampir semuanya penuh waktu,” ujarnya.
Heriansyah mengungkapkan kebutuhan anggaran untuk belanja gaji dan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) di lingkungan Disdikbud Kukar mencapai hampir Rp1,1 triliun.
Menurutnya, anggaran tersebut termasuk belanja yang bersifat mengikat sehingga menjadi salah satu komponen besar dalam belanja Dinas Pendidikan.
“Kalau di Dinas Pendidikan itu sendiri, untuk belanja gaji hampir Rp1,1 triliun. Gaji dan TPP ya, itu belanja yang bersifat mengikat,” katanya.
Ia berharap apabila pembiayaan gaji PPPK nantinya benar-benar dapat diakomodir pemerintah pusat melalui APBN, ruang fiskal daerah dapat digunakan untuk memperkuat sarana prasarana dan tata kelola pendidikan di Kukar. (W/ADV/S)




