AdvertorialDPRD Balikpapan

Komisi II DPRD Balikpapan Soroti Pengawasan BBM Subsidi dan Antrean di SPBU

wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Ketua Komisi II DPRD Kota Balikpapan, Fauzi Adi Firmansyah, menyoroti pengawasan penyaluran bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi di Kota Balikpapan. Menurutnya, penambahan kuota BBM harus diiringi dengan pengawasan yang ketat agar tidak menimbulkan persoalan baru di lapangan.

Fauzi menilai pengawasan menjadi salah satu faktor penting dalam memastikan BBM bersubsidi diterima oleh masyarakat yang berhak. Sebab, penambahan kuota tidak akan efektif apabila masih terdapat celah dalam sistem pengawasan dan distribusi.

“Kami tekankan betul masalah pengawasan ini, karena akan percuma jika kuota BBM ditambah tetapi pengawasan lemah. Itu justru akan menjadi kendala baru,” ujar Fauzi Adi Firmansyah, Senin (14/9/2026).

Ia juga menyoroti kondisi antrean yang masih terjadi di sejumlah SPBU, khususnya untuk pembelian Biosolar. Padahal, menurutnya, selisih antara kuota yang diusulkan dengan realisasi penyaluran Biosolar tidak terlalu besar.

“Untuk Biosolar, selisih antara usulan dan realisasi sebenarnya tidak terlalu jauh, tetapi mengapa di lapangan masih terjadi antrean di SPBU? Makanya kami mendorong keras perbaikan dan pengetatan pengawasan,” jelasnya.

Fauzi mengungkapkan, salah satu persoalan yang perlu menjadi perhatian adalah dugaan adanya pihak yang memanfaatkan celah dalam sistem pembelian BBM bersubsidi dengan menggunakan kendaraan yang sama secara berulang.

“Jangan sampai ada oknum yang bolak-balik mengantre menggunakan kendaraan yang sama, mengelabui sistem dengan berganti-ganti pelat nomor. Ini salah satu indikasi kuat yang kami temukan,” tegas Fauzi.

Karena itu, ia meminta BPH Migas selaku regulator tidak hanya berfokus pada penyaluran kuota BBM bersubsidi, tetapi juga memperkuat pengawasan di lapangan. Menurutnya, pengawasan secara langsung diperlukan untuk memastikan distribusi BBM subsidi berjalan sesuai ketentuan.

“Kami meminta BPH Migas sebagai regulator tidak hanya menyalurkan BBM subsidi, melainkan wajib turun melakukan pengawasan ketat,” katanya.

Selain persoalan pengawasan, Fauzi menyebut terdapat lokasi yang dinilai telah siap untuk mendukung penataan distribusi BBM, yakni kawasan Kilometer 24. Menurutnya, lokasi tersebut memiliki jalur yang cukup luas sehingga aktivitas pelayanan tidak mengganggu pelaku UMKM maupun arus lalu lintas di jalan poros.

“Lokasi yang sudah klir itu ada di Km 24. Di sana jalurnya sangat luas, sehingga dipastikan tidak akan mengganggu aktivitas pelaku UMKM maupun menghambat arus lalu lintas di jalan poros,” jelas Fauzi. (W/ADV/SR)