wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – Ketua Komisi III DPRD Kota Balikpapan, H Yusri, mendukung rencana Pemerintah Kota Balikpapan membangun masjid di lahan fasilitas umum (fasum) yang telah disediakan pengembang perumahan Grand City di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara.
Menurut Yusri, keberadaan fasilitas ibadah di kawasan perumahan merupakan kebutuhan penting bagi masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar kawasan tersebut.
Ia menilai pemanfaatan lahan yang telah disediakan pengembang perlu diarahkan sesuai peruntukannya sehingga dapat memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
“Kami mendukung rencana pemerintah membangun masjid di lahan yang telah disediakan oleh pengembang perumahan Grand City di Kelurahan Graha Indah, Balikpapan Utara,” ujar Yusri, Senin (14/9/2026).
Yusri menjelaskan, penyediaan fasilitas umum merupakan bagian dari kewajiban dalam pembangunan kawasan perumahan. Lahan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan untuk berbagai kebutuhan fasilitas masyarakat, termasuk sarana ibadah.
“Memang aturannya dari total lahan yang dimiliki oleh perumahan, 40 persennya harus diperuntukkan untuk fasum,” jelasnya.
Ia berharap pemanfaatan lahan fasum di kawasan Grand City dapat dilakukan sesuai ketentuan dan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat yang bermukim di wilayah tersebut.
Menurutnya, pembangunan masjid di kawasan perumahan juga dapat mendukung aktivitas sosial dan keagamaan warga, sekaligus melengkapi fasilitas yang tersedia di lingkungan permukiman.
Yusri menegaskan DPRD Balikpapan pada prinsipnya mendukung penyediaan fasilitas publik yang dibutuhkan masyarakat selama pelaksanaannya sesuai aturan dan peruntukan lahan.
Ia berharap rencana pembangunan masjid tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah sehingga lahan yang telah disediakan dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan warga. (W/ADV/SR)




