DPRD PPU

Penyediaan Air Belum Merata, DPRD PPU Pertimbangkan Skema Kerja Sama

wartapedia.co.id, PPU – Anggota Komisi III DPRD Penajam Paser Utara (PPU), Jhon Kenedy, menilai bahwa kerja sama dengan pihak ketiga dalam penyediaan air baku bukanlah hal yang tabu selama ada kesesuaian dengan rencana jangka panjang pembangunan daerah.

Menurutnya, langkah itu justru bisa menjadi strategi alternatif jika kemampuan daerah belum cukup menjangkau seluruh kebutuhan masyarakat.

“Itu kan bagian dari strategi bisnis. Itu boleh saja. Kita di PPU ini, dengan adanya pembangunan penyediaan air baku itu, tentu kita juga harus mendukung,” ujar Jhon saat dimintai tanggapan soal rencana penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) penyediaan air baku antara pemerintah daerah dan mitra potensial.

Jhon menjelaskan bahwa kebutuhan air bersih ke depan akan semakin tinggi, seiring dengan pertumbuhan penduduk serta kehadiran Ibu Kota Nusantara (IKN) di wilayah yang bertetangga langsung dengan PPU. Jika infrastruktur milik pemerintah belum sanggup memenuhi kebutuhan tersebut, maka melibatkan swasta dinilai sebagai langkah realistis.

“Kalau seandainya nanti daerah tidak bisa menyuplai air seluruh masyarakat kita, ya bisa saja dikerjasamakan. Yang terpenting kan cocok dengan rencana kerjasamanya,” tambahnya.

Namun, ia menekankan pentingnya kehati-hatian dalam menyusun kerangka kerja sama tersebut. Jangan sampai terjadi ketimpangan dalam akses air atau malah menambah beban masyarakat melalui tarif yang tidak rasional.

Jhon berharap kerja sama itu tetap berada dalam kendali pengawasan yang kuat dari pemerintah daerah dan DPRD, agar tidak terjadi monopoli atau pelanggaran terhadap hak dasar warga. (W/ADV/S)