wartapedia.co.id, BALIKPAPAN – DPRD Kota Balikpapan mendorong Pemerintah Kota Balikpapan menyiapkan Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang yang terdampak kebakaran, dengan terlebih dahulu memastikan status lahan yang terbakar merupakan aset pemerintah kota.
Hal tersebut disampaikan Sekretaris Komisi II DPRD Balikpapan, Taufik Qul Rahman, Senin (10/8/2026). Menurutnya, langkah pemerintah dalam menangani dampak kebakaran harus disesuaikan dengan status aset dan keberadaan pedagang yang terdata di Dinas Perdagangan.
“Untuk Pemerintah Kota Balikpapan, khususnya kita di Komisi II, karena mitra kita Dinas Perdagangan, kita lihat dulu area yang terbakar itu masuk kawasan aset pemerintah kota atau bukan,” kata Taufik.
Ia menjelaskan, apabila lokasi tersebut merupakan aset Pemkot Balikpapan, pemerintah dapat mempertimbangkan penggunaan anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk penanganan pascabencana.
Penggunaan anggaran tersebut, kata dia, perlu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan, termasuk untuk pembersihan area hingga penyediaan TPS bagi pedagang terdampak.
“Kalau itu masuk, secara otomatis kita kan ada dana BTT, tanggap bencana. Digunakan untuk apa dulu? Apakah untuk pembersihan dan dijadikan TPS?” ujarnya.
Namun, Taufik mengakui kondisi fiskal daerah saat ini menjadi tantangan tersendiri. Pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) dan kebijakan efisiensi dari pemerintah pusat membuat ruang fiskal Pemkot Balikpapan menjadi lebih terbatas.
“Kalau saat ini anggaran belum memungkinkan. Karena dari pemotongan TKD, efisiensi ini besar sekali dari pusat,” jelasnya.
Menurut Taufik, penyediaan TPS menjadi salah satu opsi yang dapat diprioritaskan apabila lokasi kebakaran berada di atas aset pemerintah dan pedagang yang terdampak merupakan bagian dari binaan Dinas Perdagangan.
Sementara apabila lokasi kebakaran berada di atas aset pribadi, seperti ruko milik masyarakat, pemerintah kota memiliki keterbatasan dalam memberikan bantuan untuk perbaikan bangunan.
“Kalau itu bukan aset pemerintah kota, di sana banyak ruko-ruko pribadi, kemungkinan besar pemerintah kota tidak dapat membantu dalam perbaikan. Tapi kalau itu masuk binaan warga, mungkin ada tali asih atau bentuk bantuan lainnya,” tuturnya.
Taufik menegaskan, TPS yang dibangun pemerintah nantinya bersifat sementara dan bukan merupakan bangunan permanen. Penyediaannya juga diprioritaskan bagi pedagang yang telah terdaftar di Dinas Perdagangan.
“Setiap tanggap bencana itu pasti prioritas. Pemerintah kota wajib membangunkan TPS sementara. Jangan TPS nanti dianggap permanen, tidak,” tegasnya.
Ia menambahkan, pedagang yang belum terdata masih dapat dikomunikasikan dengan Dinas Perdagangan untuk mencari solusi yang memungkinkan.
“Yang dibagikan TPS itu pedagang yang terdaftar di Dinas Perdagangan. Yang tidak terdaftar mungkin ada win-win solution untuk dikomunikasikan kembali dengan Dinas Perdagangan,” katanya.
Selain penanganan pascakebakaran, Taufik juga menyinggung rencana revitalisasi sejumlah pasar rakyat di Balikpapan. Salah satunya Pasar Sepinggan yang sebelumnya direncanakan menjalani pemugaran dan pembangunan pada 2027.
Namun, rencana tersebut ikut terdampak kebijakan efisiensi dan pemotongan TKD sehingga pelaksanaannya harus ditunda hingga kondisi keuangan daerah lebih stabil.
“Memang ada rencana rehab Pasar Sepinggan pada 2027. Tapi karena adanya pemotongan dan efisiensi dari pusat, akhirnya ditunda karena anggarannya tidak ada,” ungkapnya.
Selain Pasar Sepinggan, sejumlah pasar lainnya seperti Pasar Inpres dan pasar burung di kawasan Klandasan juga mengalami penundaan.
Taufik mengatakan, pasar rakyat yang telah memiliki perencanaan dan Detail Engineering Design (DED) tetap menjadi perhatian pemerintah. Pelaksanaannya akan kembali dilakukan ketika kondisi APBD memungkinkan dan tidak terdapat pemotongan besar dari pemerintah pusat.
“Pasar-pasar rakyat yang memang sudah direncanakan dan sudah ada DED-nya ditunda sampai anggaran stabil,” terangnya.
Ia berharap penanganan pascakebakaran tetap menjadi prioritas pemerintah, khususnya bagi pedagang yang memang berada dalam binaan Dinas Perdagangan dan terdampak langsung bencana.
“Pemerintah kota tentu memprioritaskan jika area itu masuk dan pedagangnya masuk dalam binaan Dinas Perdagangan. Insyaallah pasti ditindaklanjuti secara profesional,” tutup Taufik. (W/ADV/SR)








