AdvertorialDPRDDPRD KALTIMKesehatan

Uji Petik di RS Korpri dan RS Mata, Pansus LKPJ Siapkan Catatan Penting untuk Pemprov

wartapedia.co.id, Samarinda – Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan uji petik di lokasi pembangunan Rumah Sakit Korpri dan Rumah Sakit Mata.

Ketua Pansus Pembahas LKPJ Gubernur, Sutomo Jabir menghimbau Pemprov Kaltim agar proses pembangunan beberapa fasilitas kesehatan yang belum selesai segera dirampungkan.

Ia mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengunjungi beberapa titik lokasi pembangunan fasilitas kesehatan yakni Rumah Sakit (RS) Korpri di Jalan Wahid Hasyim dan Rumah Sakit (RS) Mata di Jalan M. Yamin yang berada dibawah naungan Pemprov Kaltim.

Lebih lanjut, dijelaskannya, untuk RS Korpri progress pengerjaannya masih memakan waktu yang cukup lama. Sutomo Jabir berharap agar pembangunan RS Korpri diprioritaskan untuk diselesaikan lebih cepat.

“Kita berharap pembangunan yang sudah setengah jadi itu segera diselesaikan, karena sudah ada investasi anggaran yang masuk, untuk Rumah Sakit Mata mudahan bisa segera dimanfaatkan,” kata Jabir, saat dijumpai awak media, Senin (8/5/2023).

Banyaknya pembangunan aset Pemprov yang tertunda, la menuturkan bahwa, sangat disayangkan ketika tidak dituntaskan karena cukup besar anggaran yang dialokasikan untuk pembangunan tersebut, apalagi soal fasilitas kesehatan ini urgensinya sangat dibutuhkan oleh masyarakat Benua Etam.

“Supaya kepadatan yang ada di rumah sakit di Samarinda ini bisa terurai, sehingga pelayanan kesehatan untuk masyarakat bisa kita maksimal,” ujar Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

Menurut Jabir, hal ini sangat penting untuk diperhatikan, sebab berkaca dari beberapa kasus yang pernah terjadi, bahkan ada pasien yang meregang nyawa karena padatnya antrean jumlah pasien untuk mendapatkan pelayanan kesehatan.

“Oleh sebab itu kami mengusulkan agar proses pembangunannya dapat segera dituntaskan,” tegasnya.

Uji petik yang dilakukan Pansus Pembahas LKPJ Gubernur sendiri adalah langkah untuk menguji kesesuaian antara LKPJ yang disampaikan oleh Pemprov Kaltim dengan kondisi aktual di lapangan. Terlebih kaitannya dengan penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2022.

“Hasil uji petik di lapangan nantinya juga akan menjadi catatan rekomendasi untuk Pemprov Kaltim yang harus diperhatikan,” tandasnya. (MF/Adv/DPRDKaltim)