wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Upaya pemekaran Desa Tanjung Barukang di Kecamatan Anggana kini memasuki tahap akhir.
Hal ini disampaikan oleh Anggota Pansus IV DPRD Kukar, Safruddin yang memastikan proses administrasi pemekaran desa tersebut berjalan sesuai tahapan.
Menurutnya, berkas pemekaran sudah tuntas diproses di tingkat kabupaten dan kini telah diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.
Kata dia, dari provinsi, dokumen akan diteruskan kembali ke pemerintah pusat untuk mendapatkan nomor registrasi.
“Pansus IV pemekaran Desa Tanjung Barukang Kecamatan Anggana ini berkasnya sudah terlansir ke provinsi. Secara dari provinsi nanti akan terlansir ke pusat untuk meminta nomor registrasi. Nah, sekarang sudah dalam proses menuju itu,” jelasnya pada Rabu (27/8/2025).
Safruddin menambahkan, setelah nomor registrasi dari pemerintah pusat diterbitkan, DPRD Kukar bersama pemerintah daerah akan segera melakukan pengesahan.
Hal ini, menjadi tahap akhir agar Desa Tanjung Barukang resmi berdiri sebagai desa baru di Kecamatan Anggana.
“Setelah ada nomor registrasi, itu akan kami sahkan,” tegasnya. (W/ADV/JS)