AdvertorialDPRD Kukar

Safruddin Desak Penyelesaian Pembayaran Lahan Proyek Kanal Banjir Muara Badak

wartapedia.co.id, Kutai Kartanegara – Persoalan pembangunan kanal penangkal banjir di Kecamatan Muara Badak hingga kini belum juga menemukan titik akhir, meski proyek tersebut sudah dimulai sejak tahun 2013.

Pembangunan yang ditujukan untuk mengurangi risiko banjir itu mandek akibat masalah pembebasan lahan yang tidak tuntas.

Sejumlah warga dilaporkan telah menerima ganti rugi, namun sebagian lainnya belum. Bahkan ada pemilik lahan yang mengaku tanahnya sudah digali dan rusak akibat pengerjaan proyek, tetapi sampai sekarang belum memperoleh pembayaran.

Anggota DPRD Kukar Dapil III, Safruddin, menegaskan pihaknya bersama Ketua DPRD Kukar terus mengawal penyelesaian persoalan ini. Ia menyebut masyarakat diminta bersabar karena proses penyelesaian sedang berjalan.

“Kalau itu ya terus kami proses bersama dengan Ketua DPRD. Kemarin sudah ada bayangan, tinggal sedikit lagi. Jadi ini himbauan saja kepada masyarakat agar lebih bersabar, insya Allah akan diproses,” ujarnya, Rabu (27/8/2025).

Menurut Safruddin, inti masalah terletak pada perbedaan lokasi pembangunan yang sejak awal bermasalah. Secara administrasi, proyek bendungan tercatat berada di Desa Tanjung Limau, Kecamatan Muara Badak.

Namun faktanya, lokasi pembangunan kanal justru berada di Desa Sebuntal, Kecamatan Marangkayu.

“Itu kan uangnya sebenarnya sudah ada. Tapi masih ditahan di pengadilan, harus melalui proses pengadilan dulu baru bisa diserahkan ke masyarakat. Padahal persoalan utamanya kemarin tumpang tindih dengan hak guna usaha (HGU),” jelasnya.

Ia menilai, seharusnya persoalan ini tidak perlu berlarut-larut sampai ke ranah pengadilan. Sebab, selain terjadi salah alamat, keberadaan bangunan pemerintah otomatis akan menggugurkan HGU yang ada.

“Dua faktor ini sebenarnya yang harus menjadi dasar agar persoalan segera diselesaikan. Tidak perlu lagi menunggu terlalu lama, masyarakat sudah lama menanti hak mereka,” tegasnya. (W/ADV/JS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *