wartapedia.co.id, SAMARINDA – Menjelang akhir semester genap tahun pelajaran 2023-2024. Ketua Komisi IV DPRD Samarinda, Sri Puji Astuti menilai sekolah tidak boleh memaksa murid untuk membayar iuran perpisahan.
Meskipun ia menilai momentum perpisahan merupakan momentum yang penting bagi setiap murid dan penyelenggara pendidikan, namun ia meminta agar menjelang akhir tahun pelajaran tidak diwarnai polemik.
“Jangan sampai lah ya, di saat mau melaksanakan perpisahan justru malah ada polemik antara murid dan sekolah, itu yang kita tidak ingin, kalau bisa jangan lah ya,” ungkapnya.
Sri Puji Astuti menjelaskan bahwa dirinya tidak melarang adanya iuran terkait perpisahan sekolah yang nanti akan digelar. Namun, ia menyesali apabila hal itu menjadi sebuah kewajiban yang menimbulkan konflik di satuan pendidikan. Terlebih apabila itu menimbulkan perbuatan melawan hukum.
“Ya tidak apa-apa sebenarnya, tapi kalau bisa sesuai aturan, dan saya pikir iuran itu tidak boleh memaksa, karena kita punya surat edarannya dan tatanannya,” ucapnya.
Lebih lanjut, ia meminta agar sebelum melakukan penetapan terkait harga iuran perpisahan setidaknya pihak sekolah mengkonfirmasi atau melaksanakan rapat terlebih dahulu bersama orang tua murid atau melalui komite sekolah.
“Iuran seperti ini tidak boleh mengikat, apalagi harganya kalau bisa itu harus dirapatkan dulu bersama orang tua murid dan harus ditandatangani kesepakatan itu, jadi tidak ada masalah di kemudian hari,” jelasnya.
Yang lebih penting, kata dia, sebelum melakukan pemungutan seperti itu, pihak sekolah harus melakukan koordinasi terlebih dahulu kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Samarinda.
“Nah, kalau nanti itu disetujui oleh Disdikbud, juga harus mendapatkan persetujuan dari Wali Kota Samarinda, begitu tata caranya,” pungkasnya. (W/Adv/RK)




