wartapedia.co.id, SAMARINDA – Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Abdul Rohim menyebutkan bahwa pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) membutuhkan pendampingan dalam proses sertifikasi.
Menurutnya, pendampingan tersebut menjadi penting dilakukan agar bisa membantu para UMKM mendapatkan sertifikasi produk halal. Pasalnya, apabila satu komponen yang tidak halal tentu akan mendapatkan sertifikasi produk halal.
“Jadi ini memang cukup ribet, ternyata memang banyak hal ya, jadi jika ada satu komponen saja yang tidak halal, tidak akan terbit sertifikat halalnya itu,” ungkapnya, Minggu (17/3/2024).
Selain itu, dirinya menyebut saat ini sudah ada beberapa pendamping yang dipersiapkan dan hal tersebut tidak boleh keluar dari wewenang sesuai Undang – Undang dan inilah yang menjadi catatan pemerintah kota.
“Jadi di Undang – Undang itu sudah di atur tadi dan termasuk di beberapa perguruan tinggi,” ucapnya.
Lebih lanjut, dirinya mengatakan ada keluhan terkait pendamping halal tersebut yaitu persoalan intensif, karena dia menilai setiap produk makanan juga akan berpotensi mendapatkan sertifikasi halal ketika pendamping halal juga masif.
Rohim juga harap dalam perencanaan ini pada tahun 2024 Samarinda sudah termasuk menjadi kota yang siap dalam produk – produk halal tersebut.
“Maka mulai sekarang mestinya sudah masif dilakukan, dan salah satu caranya adalah melalui pendamping halal tadi itu,” tutupnya. (W/Adv/RK)




