AdvertorialDPRD PPU

DPRD PPU Dorong Perlindungan Inovasi Lokal dengan Hak Kekayaan Intelektual

wartapedia.co.id, PENAJAM – Inovasi lokal sering kali menjadi cikal bakal kemajuan ekonomi dan teknologi daerah. Salah satu inovasi yang kini menjadi perhatian adalah alat pengolahan abu kerang laut yang ditemukan oleh seorang warga Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).

Alat ini tidak hanya mendapatkan perhatian nasional melalui penghargaan di Festival Astra, tetapi juga telah viral di berbagai platform media sosial.

Namun, ada kekhawatiran akan peniruan tanpa izin atau penyalahgunaan inovasi tersebut. Menyikapi hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU mendorong perlindungan terhadap kekayaan intelektual inovasi tersebut melalui hak cipta.

Anggota DPRD PPU, Ishaq Rahman, menegaskan pentingnya melindungi inovasi-inovasi lokal yang berpotensi besar seperti alat pengolahan abu kerang tersebut.

“Saya berencana memperbarui alat tersebut. Mungkin bisa dibuat lebih baik lagi dan dilindungi dengan hak cipta. Jangan sampai ada yang meniru tanpa izin,” ujar Ishaq.

Menurutnya, inovasi yang dihasilkan warga lokal ini bukan hanya penting dari sisi teknologi, tetapi juga memiliki nilai ekonomi yang tinggi, sehingga perlindungan melalui hak kekayaan intelektual sangat diperlukan.

Ishaq menyampaikan bahwa kekayaan intelektual adalah aset berharga yang perlu dilindungi, terlebih jika inovasi tersebut memiliki potensi untuk dikembangkan lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa DPRD PPU akan memberikan dukungan penuh agar inovasi alat pengolahan abu kerang ini bisa dipatenkan.

“Kekayaan intelektual itu mahal, dan harus dilindungi. Kami akan bantu dia untuk terus berkembang dan mengajak tetangganya untuk bekerja sama,” kata Ishaq.

Alat pengolahan abu kerang ini sendiri merupakan hasil karya kreatif warga lokal yang mampu mengubah limbah kerang laut menjadi produk bernilai tambah.

Teknologi ini tidak hanya membantu mengatasi masalah limbah, tetapi juga dapat digunakan untuk berbagai keperluan, termasuk sebagai bahan dasar pembuatan pakan ikan dan pupuk organik.

Potensi besar dari inovasi ini membuatnya layak untuk dilindungi secara hukum agar tidak disalahgunakan oleh pihak lain. (W/Adv/I)